Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pembukaan Mal, Dalih Ekonomi dan Ancaman Meningkatnya Pandemi Covid-19

redaksi by redaksi
2020-06-15
in Ekonomi, Nasional
0
80 Mal di Jakarta Mulai Buka Hari Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- HARI ini, Senin (15/6/2020) puluhan pusat perbelanjaan dan mal di DKI Jakarta dibuka. Setidaknya ada sekitar 80 mal yang mulai beroperasi kembali. Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini merupakan implementasi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB dengan sejumlah kelonggaran di sektor ekonomi. Salah satunya merestui mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi. Kebijakan ini merupakan ikhtiar guna memulihkan ekonomi yang tersendat akibat pandemi. DKI Jakarta tak sendiri.

Di hari yang sama Pemerintah Kota Bandung juga melakukan langkah serupa. Dengan menerapkan PSBB proporsional, pemerintah Kota Bandung mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi demi menggerakkan ekonomi. Ada sekitar 23 mal dan pusat perbelanjaan di Kota Kembang ini yang akan dibuka kembali. Sementara Pemerintah Kota Bekasi sudah lebih dulu mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi. Mal dan pusat perbelanjaan di kota penyangga Ibu Kota ini sudah mulai dibuka secara bertahap sejak pekan lalu. Tak hanya DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi, sejumlah kota lain juga melakukan kebijakan serupa, yakni mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Meski demikian, pembukaan mal dan pusat perbelanjaan tersebut akan diiringi penerapan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya membatasi daya tampung, pemeriksaan suhu tubuh, menerapkan ‘physical distancing’ dan mewajibkan pengunjung mengenakan masker. Seluruh kasir di tenant-tenant juga diwajibkan menggunakan pelindung wajah (face shield). Demi ekonomi Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah membangkitkan kembali roda ekonomi yang nyaris berhenti selama pandemi.

Selama PSBB pemerintah melarang pusat perbelanjaan non-pangan beroperasi. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang terus menggila. Para pelaku usaha menyambut hangat kebijakan pembukaan mal di DKI Jakarta. Mereka berharap, kebijakan tersebut bisa memulihkan pekonomian yang selama beberapa bulan tersendat. Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dianggap sebagai angin segar bagi pelaku usaha dan para pekerja. Pasalnya, roda ekonomi akan berputar kembali.

Para pekerja yang sebelumnya dirumahkan karena dampak pandemi juga bisa mulai bekerja kembali. Karena, perdagangan menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan perekonomian di DKI Jakarta dan juga kota-kota lainnya. Pemulihan ekonomi memang perlu dilakukan. Karena sudah beberapa bulan ekonomi nyaris terhenti dihantam pandemi. Sejumlah negara yang telah melewati puncak pandemi mulai menggerakkan roda ekonomi. Meski angka kasus akibat pandemi masih tinggi, Indonesia juga melakukan langkah serupa.

Namun, tak ada garansi pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini akan langsung membuat ekonomi kembali berseri. Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan yang disertai protokol kesehatan dikhawatirkan akan membuat masyarakat enggan untuk datang. Apalagi, selama pandemi masyarakat sudah terbiasa belanja melalui online yang tak perlu keluar rumah dan ribet dengan sekian aturan dan antrean. Ledakan kasus Jika para pelaku usaha menyambut gembira pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, namun tak demikian bagi sejumlah ahli dan pakar epidemiologi. Angka penurunan virus corona di DKI Jakarta belum sesuai harapan. Jika menengok data yang dipaparkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, angka kasus di DKI Jakarta masih cukup tinggi.

(Robi/kompas/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Jakarta#Mal
Previous Post

Lima Represi Internet Pembungkam Kebebasan di RI Versi SAFEnet

Next Post

Menangkal Propoganda Eks HTI dalam Negara Pancasila

Next Post
Menangkal Propoganda Eks HTI dalam Negara Pancasila

Menangkal Propoganda Eks HTI dalam Negara Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In