Kamis, Desember 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Mendikbud Main Paksa Lantik Plagiator Menjadi Rektor USU

redaksi by redaksi
2021-01-24
in Opini
0
Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

Dok: Facebook Asyari Usman

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan perintah pelantikan seorang plagiator menjadi rektor USU Medan. Dr Muryanto Amin terpilih sebagai rektor pada pemilihan 3 Desember 2020 untuk masa jabatan 2021-2026.

Perintah Mendikbud tertanggal 22 Januari 2021 yang ditandatangi Sekjen Ainun Na’im itu melecehkan keputusan Rektor USU Runtung Sitepu dan temuan Komite Etik (KE) USU yang menyatakan bahwa Muryanto terbukti melakukan ‘self plagiarism’ (otoplagiasi).

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Tim investigasi KE menemukan plagiasi oleh Muryanto di dalam empat (4) dari lima (5) karya tulis dekan Fisipol USU itu. Seorang anggota tim penyelidik mengatakan, di salah satu karya tulis itu didapati kemiripan 90% dengan karya tulisan Muryanto lainnya.

Para guru besar USU sepakat bahwa Muryanto tidak layak suduk sebagai rektor. Mereka menegaskan, Muryanto tidak memiliki pijakan moral akademis lagi. Plagiat adalah perbuatan yang paling tercela dan sangat memalukan di dunia akademis.

Menurut para guru besar, pelantikan Muryanto yang dipaksakan oleh Mendikbud merupakan kesewenangan yang akan merusak suasana keilmiahan di USU.

Sejumlah pengamat mengatakan, pemaksaan pelantikan Muryanto merupakan bentuk keotoriteran Mendikbud yang sarat dengan nuansa politis.

Seperti diketahui, Muryanto punya kedekatan dengan seseorang di lingkaran Istana. Kuat dugaan, surat perintah pelantikan bisa keluar berkat kedekatan itu.

Sesuai surat Mendikbud, pelantikan Muryanto Amin akan dilaksanakan pada 28 Januari 2021 di Jakarta.

Padahal, keputusan Rektor Prof Runtung Sitepu bersifat final dan mengikat. Hari ini Mendikbud menunjukkan kekuasaan sewenang-wenang. Diperkirakan, kalangan akademisi senior USU akan melancarkan perlawanan terhadap perintah Mendikbud.

Mereka bisa menempuh upaya hukum dengan menggugat surat Menteri itu ke PTUN.

23 Januari 2021

*Senior Wartawan, Asyari Usman

 

Previous Post

Italia Minta TikTok Blokir Pengguna di Bawah Umur

Next Post

Roh Demokrasi Sekarang Seperti Zaman Demokrasi Terpimpin

Next Post
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Roh Demokrasi Sekarang Seperti Zaman Demokrasi Terpimpin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In