Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menyikapi Tragedi Ledakan Gas pada PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS)

Di penghujung tahun ini, kembali kita dikejutkan oleh tragedi kemanusiaan yang menimpa buruh pada PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di Kawasan Morowali Industri Park (IMIP), di Morowali-Sulawesi Tengah

redaksi by redaksi
2023-12-25
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Foto: logo organisasi buruh KSBSI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Di penghujung tahun ini, kembali kita dikejutkan oleh tragedi kemanusiaan yang menimpa buruh pada PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di Kawasan Morowali Industri Park (IMIP), di Morowali-Sulawesi Tengah.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut serta turut berduka cita terhadap korban yang meninggal dunia, semoga amal ibadanya diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa serta keluarganya diberikan kekuatan dan ketabahan. Bagi korban yang masih dirawat, semoga cepat mengalami pemulihan.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Kejadian ini adalah bukti kelalaian manajemen PT. ITSS dalam menerapkan pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja, sekaligus sebagai bukti ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap beroperasinya perusahaan tersebut yang telah mengabaikan dimensi khusus perlindungan K3 bagi buruh.

Oleh karena itu sebagai organisasi buruh yang mengalami kehilangan anggota, yang berjuang untuk buruh dan sebagai organisasi humanitarian, KSBSI menyatakan sikap: 1. Mengecam keras manajemen pimpinan PT. ITSS yang mengabaikan perlindungan K3. 2. Menuntut Pemerintah Republik Indonesia bertindak tegas melakukan proses hukum terhadap manajemen PT. ITSS.

3.Menghentikan sementara operasional perusahaan PT. ITSS hingga semua proses hukum selesai dan manajemen perusahaan telah menyelesaikan semua kewajibannya. 4.Menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kehadiran pekerja asing yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. 5.Menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia untuk melakukan doa bersama terhadap para korban. []

Tags: #ITSS#KSBSI#Sosial
Previous Post

Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Dampak Terlalu Mudahnya Investasi Akibat Omnibus Law

Next Post

Kecelakaan Kerja 59 Buruh di PT IMIP Tanggung Jawab Perusahaan dan Negara

Next Post
Kronologi Kecelakaan Kerja di PT IMIP

Kecelakaan Kerja 59 Buruh di PT IMIP Tanggung Jawab Perusahaan dan Negara

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In