Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mitra Grab Palu Keluhkan Aturan Lama Diberlakukan, Ngadu ke DPRD

redaksi by redaksi
2020-08-12
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi mitra Grab Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mitra Grab Bike (AMGB) Sulteng hari ini melakukan unjuk rasa terkait kebijakan Grab Indonesia yang mengembalikan aturan lama di daerah Sulteng, salah satunya soal insentif.

“Kami meminta pihak Grab agar mengembalikan skema dan nilai insentif yang lama,” tuntutan mereka, yang dibacakan oleh Abd. Latif selaku Koordinator aksi, Selasa (12/8/2020), di depan kantor DPRD Prov. Sulteng.

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

Selain itu, massa aksi juga meminta, dan mendesak pihak Grab untuk menerapkan sistem keuntungan dari kedua belah pihak.

“Aturan Grab yang lama sangat merugikan kami di Sulteng, maka dari itu kami mitra Grab Sultenh meminta kepada DPRD Prov. Sulteng dapat menyampaikan/memfasilitasi aspirasi kami ke pusat, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan,” katanya lagi.

Mitra Grab atau massa meminta haknya dikembalikan seperti biasanya.

“Karena kita bukan budak yang bekerja dengan aturan yang merugikan kami. Kami sebagai mitra seperti diperas. Kami ini merupakan mitra Gran dan kami bukan karyawan Gran, oleh karena itu kami meminta agar tidak ada yang diintimidasi,” tandasnya.

Aspirasi atau tuntutan massa direspon oleh salah satu anggota dewan setempat, yakni oleh I Nyoman Slamet, dari PDIP. Slamet mengatakan bahwa aspirasi dari massa akan didukung dan akan diteruskan ke Komisi-komisi DPRD.

“Mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan dari aliansi mitra Grab bike Sulteng dan akan membicarakan dengan komisi terkait, berkaitan dengan tututan dan aspirasi saudara-saudara sekalian,” janjinya.

Selain anggota dewan, pihak dari Dinas Perhubungan pun memberikan respon terkait hal di atas. Dikatakan oleh Andi Ponulele, bahwa bahwa dari hasil rapat awal tahun kemarin untuk Grab dan Gojek telah terdaftar di Kominfo, dan keberadaan serta legalitas Gran dan Gojek di seluruh pelosok ini diakui.

Untuk permasalahan yang disampaikan pada hari ini, kemungkinan menurut dia hubungan yang kurang harmonis antara pelaku Grab dengan pihak perusahaan Grab.

“Dan kami dari Dinas Perhubungan siap untuk memfasilitasi untuk menukan titik terang antara kedua belah pihak,” kata dia.

Respon dari DPRD dan Dinas Perhubungan diwakilkan oleh 15 orang dari massa aksi. Setelah mendapatkan respon, massa pun bergerak ke kantor Pusat layanan Grab Cabang Palu.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Grab#Nasional#Palu#Sosbud
Previous Post

Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka

Next Post

Tolong Jangan Buat Stres Kiai Ma’ruf Amin

Next Post
Wapres: Pemerintah Terus Lakukan Akselerasi Atasi Covid-19

Tolong Jangan Buat Stres Kiai Ma’ruf Amin

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In