Minggu, Agustus 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mitra Grab Palu Keluhkan Aturan Lama Diberlakukan, Ngadu ke DPRD

redaksi by redaksi
2020-08-12
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi mitra Grab Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mitra Grab Bike (AMGB) Sulteng hari ini melakukan unjuk rasa terkait kebijakan Grab Indonesia yang mengembalikan aturan lama di daerah Sulteng, salah satunya soal insentif.

“Kami meminta pihak Grab agar mengembalikan skema dan nilai insentif yang lama,” tuntutan mereka, yang dibacakan oleh Abd. Latif selaku Koordinator aksi, Selasa (12/8/2020), di depan kantor DPRD Prov. Sulteng.

Related posts

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Selain itu, massa aksi juga meminta, dan mendesak pihak Grab untuk menerapkan sistem keuntungan dari kedua belah pihak.

“Aturan Grab yang lama sangat merugikan kami di Sulteng, maka dari itu kami mitra Grab Sultenh meminta kepada DPRD Prov. Sulteng dapat menyampaikan/memfasilitasi aspirasi kami ke pusat, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan,” katanya lagi.

Mitra Grab atau massa meminta haknya dikembalikan seperti biasanya.

“Karena kita bukan budak yang bekerja dengan aturan yang merugikan kami. Kami sebagai mitra seperti diperas. Kami ini merupakan mitra Gran dan kami bukan karyawan Gran, oleh karena itu kami meminta agar tidak ada yang diintimidasi,” tandasnya.

Aspirasi atau tuntutan massa direspon oleh salah satu anggota dewan setempat, yakni oleh I Nyoman Slamet, dari PDIP. Slamet mengatakan bahwa aspirasi dari massa akan didukung dan akan diteruskan ke Komisi-komisi DPRD.

“Mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan dari aliansi mitra Grab bike Sulteng dan akan membicarakan dengan komisi terkait, berkaitan dengan tututan dan aspirasi saudara-saudara sekalian,” janjinya.

Selain anggota dewan, pihak dari Dinas Perhubungan pun memberikan respon terkait hal di atas. Dikatakan oleh Andi Ponulele, bahwa bahwa dari hasil rapat awal tahun kemarin untuk Grab dan Gojek telah terdaftar di Kominfo, dan keberadaan serta legalitas Gran dan Gojek di seluruh pelosok ini diakui.

Untuk permasalahan yang disampaikan pada hari ini, kemungkinan menurut dia hubungan yang kurang harmonis antara pelaku Grab dengan pihak perusahaan Grab.

“Dan kami dari Dinas Perhubungan siap untuk memfasilitasi untuk menukan titik terang antara kedua belah pihak,” kata dia.

Respon dari DPRD dan Dinas Perhubungan diwakilkan oleh 15 orang dari massa aksi. Setelah mendapatkan respon, massa pun bergerak ke kantor Pusat layanan Grab Cabang Palu.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Grab#Nasional#Palu#Sosbud
Previous Post

Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka

Next Post

Tolong Jangan Buat Stres Kiai Ma’ruf Amin

Next Post
Wapres: Pemerintah Terus Lakukan Akselerasi Atasi Covid-19

Tolong Jangan Buat Stres Kiai Ma’ruf Amin

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In