Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mosi Tidak Percaya kepada Kades Cidamar, Cianjur

redaksi by redaksi
2022-08-08
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Mosi Tidak Percaya kepada Kades Cidamar, Cianjur

Foto: massa aksi tidak percaya kepada Kepala Desa (Kades) Cidamar, Cianjur, Jawa Barat, Maman Sukarman, yang ditunjukan oleh ratusan orang, tergabung dalam Paguyuban Kacidamaran (P-KCDMR), Senin (8/8/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (parade.id)- Mosi tidak percaya kepada Kepala Desa (Kades) Cidamar, Cianjur, Jawa Barat, Maman Sukarman, ditunjukan oleh ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Kacidamaran (P-KCDMR), Senin (8/8/2022). Ratusan orang tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kades.

Koordinator lapangan (Korlap) yang juga pengurus P-KCDMR Yana Mulyana mengatakan, bahwa intinya warga sudah tidak percaya lagi terhadap pelayanan. Ketidakpercayaan itu meliputi beberapa hal yang dipertanyakan sehingga mereka turun ke jalan.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Bukan hanya dana desa (DD) saja ada, melainkam ada soal lainnya juga kang,” pengakuannya kepada awak media di kantor desa.

Ia menjelaskan sekaligus menanyakan, misal soal kejelasan surat pernyataan di atas materai yang dibuat per tanggal 15 Juni 2022 oleh Kades Cidamar. Mereka pun medesak menandatangani atau membuat surat pengunduran diri.

“Jelasnya meminta pertanggungjawaban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cidamar juga,” tegasnya.

BPD sebagai perwakilan masyarakat Desa Cidamar atas kinerjanya, didesak untuk membuat surat pemakjulan atau surat hak angket atas ajuan wargra.

“Pemberhentian kades atas dasar warga sudah tidak percaya lagi atas kepemimpinan sebagai pucuk pimpinan di desa ini,” tegas Yana.

Hal senada masih paparnya, sesuai dengan undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum (UU)—kemerdekaan berpendapat di muka umum, bila sejumlah tuntutan tidak dikabulkan maka warga akan terus minta keadilan—meminta kades mengundurkan diri.

“Ya, itu mengenai kinerja selama ini dan termasuk BPD sudah tidak membela kesejahteraan kepentingan warga. Aksi ini tentunya bukan kepentingan pribadi atau golongan tetapi atas nama warga sini,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cidaun Sofyan Sauri berharap melalui aksi saat ini bisa memecahkan permasalahan-permasalahan, yang selama ini warga aspirasi dan pernyataan sejumlah tuntutan terkait soal Kades dengan beraudensi.

“Intinya menindaklanjuti laporan dari warga dan mengajak bisa menjaga saling menghargai bukan kekerasan tapi aksi damai,” katanya, saat sempay beraudiensi di aula Desa Cidamar.

Kapolsek Cidaun AKP Mardi mengapresiasi aksi tersebut. Ia mengatakan sangat menghargai apa disampaikan warga dan ini merupakan suatu niatan baik untuk kepentingan masyarakat.

“Pada intinya jaga kondusifitas dan kamtibnas untuk menyampaikan aspirasi baik dan santun,” pintanya.

(Sop/parade.id)

Tags: #Cianjur#Kades#KCDMR#Sosial
Previous Post

Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ada Apa?

Next Post

Pengamat Menyoal Dana Pemilu 2024, Ini Jawaban Menko Polhukam

Next Post

Pengamat Menyoal Dana Pemilu 2024, Ini Jawaban Menko Polhukam

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In