Minggu, Juni 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Negeri Kabauw di Maluku Siapkan Hukum Adat Lempari Batu Pelaku Narkoba

redaksi by redaksi
2021-06-15
in Hukum, Nasional
0
Negeri Kabauw di Maluku Siapkan Hukum Adat Lempari Batu Pelaku Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Negeri Kabauw di Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah, menjadi daerah percontohan desa bersih narkoba dan desa tangguh narkoba di Provinsi Maluku, yang akan menggunakan hukum adat berupa hukuman pelemparan batu bagi setiap pengguna maupun pengedar narkoba di daerah itu.

“Narkoba adalah perbuatan baru. (Pelaku) ditaruh di muka masjid pada hari Jum’at, dilempari dengan batu. Bisa dilempari batu, dirajam juga bisa dan yang lempari masyarakat,” kata Kepala Nagari Kabauw Raja Zainudin Karepesina kepada ANTARA saat penetapan desa tersebut sebagai percontohan desa bersih dan tangguh lawan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa.

Related posts

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14

Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol MZ Muttaqien, pemangku kebijakan lainnya seperti Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto, perwakilan TNI, dan puluhan warga setempat.

Raja Zainudin menjelaskan, Negeri Kabauw sudah memiliki Delta18, yakni kelompok swadaya masyarakat yang berperan untuk menegakkan hukum adat untuk mencegah dan memberantas penyakit-penyakit sosial seperti minuman keras, perjudian dan narkoba.

Negeri adalah sebutan setempat untuk desa di Maluku, dan kepala desa masih banyak yang dijabat oleh keturunan raja. Mengenai hukum adat untuk pelaku narkoba, Raja Zainudin Karepesina berharap Delta18 bisa menegakkan hukum adat yang berjalan seiringan dengan hukum negara Indonesia yang berlaku.

Pelaku narkoba secara adat akan dilempari batu hingga berjanji mau bertobat. Menurut dia, hukuman pelemparan batu juga diterapkan bagi warga yang menggunakan ilmu hitam.

“Dilempari batu sampai badan terluka, sampai tobat. Mungkin Delta18 yang akan mencobanya, (karena) hukum adat seperti itu,” ujarnya.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan Negeri Kabauw layak menjadi desa percontohan bersih narkoba karena sudah memiliki kesadaran kolektif yang kuat dan didukung tokoh masyarakat adat dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Muttaqien juga memberikan apresiasi berupa penghargaan piagam kepada Kepala Negeri Kabauw, ketua kelompok pemuda, dan Ketua Delta18.

“Negeri Kabauw dahulu adalah salah satu daerah merah narkoba di Kecamatan Haruku. Namun, sekarang masyarakat bersama-sama melawan narkoba bahkan menyerahkan barang bukti kebun ganja ke kita. Insyaallah sekarang Negeri Kabauw sudah jadi daerah hijau,” kata Brigjen Muttaqien.

Selain itu, ia mengapresiasi Delta18 karena tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga tempatan dengan membuka lahan pertanian, usaha peternakan dan perikanan. Dengan begitu, ia berharap warga tidak tergiur bisnis haram narkoba karena lapangan pekerjaan mulai dirintis oleh masyarakat sendiri melalui Delta18.

“Karena pemberantasan narkoba dengan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat itu seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan. Ada solusi untuk warga karena kesejahteraan bisa meningkat tanpa narkoba,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto, bahwa apa yang dilakukan masyarakat setempat sudah sangat membantu Polri untuk memerangi kejahatan narkoba.

Ia berharap sinergi masyarakat dengan Polri bisa ditingkatkan lagi. “Sangat baik apa yang dilakukan Delta18. Saya minta Bhabinkamtibnas, Polsek untuk kerja sama, sinergi untuk cegah dan berantas narkoba. Harapannya Negeri Kabauw seterusnya bebas dari narkoba dengan dukungan raja dan Delta18,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Pemuda Negeri Kabauw Bambang Sella menjelaskan bahwa Delta18 dibentuk empat tahun lalu didorong keresahan melihat kondisi masyarakat terpecah-pecah dan sering timbul perkelahian yang dipicu oleh minuman keras dan narkoba. Keberadaan Delta18 menjadi bentuk tanggung jawab moral warga Negeri Kabauw dan kini sudah beranggotakan 32 orang.

“Dan hampir semua anggotanya itu adalah mantan pengguna narkoba yang sudah tobat,” kata Bambang Sella yang juga seorang Babinsa berpangkat Kopral Satu.

Ia berharap pemerintah daerah, Polri dan TNI juga memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat setempat terutama generasi muda agar bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik dan bisa membantu membangun negerinya. “Tolong juga diperhatikan anak-anak dari Negeri Kabauw supaya bisa jadi polisi dan tentara,” ujarnya.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #HukumAdat#Kabauw#Maluku#Nasional
Previous Post

Mesir Tegakkan Hukuman Mati untuk 12 Tokoh Senior Ikhwanul Muslimin

Next Post

Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Next Post
Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In