Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Ashhiddiqie mengatakan bahwa masa depan demokrasi di Indonesia salah satunya tergantung revisi UU Pemilu.
“Mk smua tokoh prpol dimhn brpikir jauh ke dpan. 2024 tdk ada lg petahana capres, tdk prlu gamang utk inovasi & prbaikn,” demikian cuitannya, Kamis (28/1/2021).
Menurut Jimly, revisi UU ini mengutamakan kepentingan berbangsa dan bernegara yang jauh ke depannya. Oleh karena itu para tokoh parpol diimbaunya untuk bisa menyisihkan dahulu kepentingan jangka dekat, sempit, dan untuk diri sendiri/kelompoknya.
“Bukalah ruang di UU Pemilu agar capres dg sengaja dibuat lebih dari 2 paslon & sistem 2 ronde dg syarat sebaran dukungan nasional trpenuhi utk kpntingan sluruh rakyat scr nasional.”
Kita, kata dia, tidak perlu takut akan banyaknya calon yang ada. Seperti pada Pilpres Rusia 2018, yang ada delapan Capres.
“Pd pilpres Russia 2018, sy diundang sbg pemantau Internasional. Jmlah capres ada 8. Tapi hasilnya Vladimir Putih yg sngat populer trpilih dg dukungan 77% suara rkyat.”
“Yg diprcaya rkyat psti trpilih tp smua aspirasi rkyt yg beda2 bs trsalur dg baik.”
(Rgs/PARADE.ID)