Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Sudah 100 Persen di Provinsi, Kata Said Iqbal

redaksi by redaksi
2021-10-27
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh Sudah 100 Persen di Provinsi, Kata Said Iqbal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Said Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh sudah siap 100 persen di provinsi. Dari Aceh hingga Papua.

“Sudah di-SK-an semua. Jumlahnya (pengurus) disesuaikan dengan hasil diskusi. Dan ini syarat pertama dari UU Pemilu,” ujarnya, Rabu (27/10/2021), lewat virtual.

Related posts

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Sedangkan untuk kabupaten/kota, Iqbal mengatakan sudah 83 persen. Atau sudah 429 kabupaten/kota yang sudah terbentuk.

Sementara itu, untuk lingkup Kecamatan yang disyaratkan KPU dibutuhkan 50 persen (3.621 dari 7.242), Iqbal mengatakan bahwa partainya belum mencapainya.

“Sebaran untuk kecamatan Partai Buruh memang belum merata. Baru 1.600 kecamatan.

Target partai buruh akhir November 2021 bisa dipastikan 50 persen di tiap-tiap kabupaten/kota,” yakinnya.

Untuk hal lainnya, yakni soal di-update-nya kepengurusan baru partai, Iqbal menjelaskan bahwa hal itu sudah dilakukan. Partai buruh, kata Iqbal, sudah memberikan secara fisik surat kepada Dirjen AHU Kemenku HAM susunan kepengurusan/keanggotan yang baru dengan dilampirkan surat tidak ada sengketa.

“Menyerahkan surat mahkamah partai yang baru, yang menyatakan tidak ada sengketa. Di antaranya AD ART/lambang/logo partai dalam hal ini Menkum HAM, baik fisik/pun online,” akunya.

“Mudah-mudahan menteri Yasonna segera mungkin kami berharap 2 minggu ke depan SK Menkum HAM terhadap pengurus baru sudah ada,” sambung harapnya.

Ke depan, lanjut Iqbal, akan mengirimkan fisik/online perubahan ke Menkum HAM, yakni akta notaris yang berisikan perubahan susunan kepengurusan partai yang baru. Akan diserahkan hari Senin depan.

“Akta notaris AD ART dan tanda gambar partai buruh. Keduanya akan kami serahkan pada hari Senin depan. Maka kami akan menunggu SK Menkum HAM yang baru tentang kepengurusan Akta dan AD ART yang baru,” terangnya.

Kedua, adalah setelah mendapat SK Menkum HAM yang baru ini, partai Buruh mempersiapkan verifikasi KPU untuk lolos sebagai peserta Pemilu. Sehingga, kata dia, akhir November sudah selesai (rampung).

“Kami siap diverifikasi oleh KPU. Setelah itu kami akan masukan ke SIPOL KPU Januari 2022 data-data sesuai persyaratan untuk lolos verifikasi. Agustus tinggal tunggu respons KPU,” tandanya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Next Post

Ketua DPR RI Puan Maharani Dorong Investigasi Kecelakaan Transportasi Publik

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani Dorong Investigasi Kecelakaan Transportasi Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani Dorong Investigasi Kecelakaan Transportasi Publik

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08
Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In