Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Sorong Bertambah Menjadi 43 Orang

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Kesehatan, Nasional
0
Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Sorong Bertambah Menjadi 43 Orang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorong (PARADE.ID)- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengumumkan pasien positif virus corona di kota Sorong yang dinyatakan sembuh bertambah dua menjadi 43 orang atau sekitar 45,3 persen.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Papua Barat Arnoldus Tiniap di Manokwari, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium ada dua lagi pasien positif virus corona Kota Sorong yang dinyatakan sembuh, sehingga pasien positif yang sembuh menjadi 43 orang atau kalau dipersentase sebesar 45,3 persen.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

Dia mengatakan kasus positif COVID-19 di Kota Sorong cukup tinggi, yakni 95 orang. Namun, angka kesembuhan juga meningkat signifikan, ini menunjukkan tenaga medis dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong bekerja keras menangani pasien.

Ia menjelaskan angka kesembuhan pasien positif virus corona yang cukup signifikan memberikan harapan bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak panik, karena setiap orang yang tertular virus corona dapat sembuh meski belum ada obatnya.

Menurut dia, meskipun angka kesembuhan cukup signifikan, masyarakat diharapkan tidak lengah, tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona.

“Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan penting, gunakan masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga,” ujarnya.

Ia mengatakan protokol kesehatan sangat penting karena jumlah kasus positif dan angka kesembuhan masih berimbang, apalagi Kota Sorong belum mencapai puncak dan penurunan.

“Protokol kesehatan sangat penting, terutama menggunakan masker guna mengurangi penyebaran virus corona melalui transmisi lokal atau penyebaran virus secara lokal di daerah ini,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Kesehatan#Nasional#Sorong
Previous Post

Emas Jatuh 20,6 Dolar karena Aksi Ambil Untung Setelah Data AS Positif

Next Post

Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Bertambah 168 Orang

Next Post
Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Bertambah 168 Orang

Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Bertambah 168 Orang

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In