Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

PBB Sebut Putra Mahkota Saudi Tersangka Pembunuhan Khashoggi

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Internasional
0
PBB Sebut Putra Mahkota Saudi Tersangka Pembunuhan Khashoggi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jenewa (PARADE.ID)- Pelapor khusus PBB Agnes Callamard menyatakan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) merupakan tersangka utama pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul pada 2018.

Dalam wawancara dengan Anadolu Agency, Callamard mengatakan bahwa meskipun tidak memiliki bukti terhadap MBS, tetapi dalam hal perintah pembunuhan, ia adalah tersangka utama.

Related posts

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

2026-10-28
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22

“Saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal siapa yang memerintahkan atau mendorong dilakukannya pembunuhan. Dia terlibat. Secara pribadi, saya tidak memiliki bukti yang menunjukkan dia memerintahkan kejahatan itu,” kata Callamard, seorang pembela HAM yang ditugaskan PBB untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut dia, bukti tidak langsung menunjukkan bahwa kejahatan semacam itu tidak mungkin terjadi tanpa kontribusi dari MBS.

“Saya percaya bahwa menurut informasi yang diberikan lebih dari setahun lalu, CIA (Badan Intelijen Amerika Serikat) mungkin memiliki informasi ini,” kata dia.

Callamard mencatat bahwa persidangan kasus ini di Turki sedang diadakan secara in absentiakarena semua orang tahu bahwa Arab Saudi tidak akan membiarkan para terdakwa menghadapi persidangan di Turki.

“Namun demikian, saya pikir ini penting. Saya ingin mencatat bahwa para terdakwa diwakili, bahwa mereka telah ditugaskan sebagai pengacara yang ditugaskan negara,” katanya.

Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada yang dilakukan di Arab Saudi.

Pengadilan Turki pada 3 Juli memulai persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan Khashoggi.

Khashoggi adalah kolumnis Washington Post yang kerap mengkritik MBS dalam tulisannya. Ia dinyatakan tewas di dalam gedung konsulat Saudi di Istanbul, tetapi jasadnya tidak pernah ditemukan.

Arab Saudi mengakui bahwa Khashoggi telah dibunuh, namun menyangkal keterlibatan MBS dalam kejahatan tersebut. Sebaliknya, Saudi justru menyebut ada operasi jahat di balik pembunuhan jurnalis senior itu.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #ArabSaudi#Hukum#Internasional#Khashoggi
Previous Post

Wapres Ingatkan Kerukunan Antarumat Beragama Aset Terpenting Bangsa

Next Post

Mahfud MD Sebut Tim Pemburu Koruptor Segera Dibentuk

Next Post
Mahfud MD Sebut Tim Pemburu Koruptor Segera Dibentuk

Mahfud MD Sebut Tim Pemburu Koruptor Segera Dibentuk

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In