Jumat, Oktober 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PDI Perjuangan: Indonesia Negara Hukum, Pembakar Bendera PDI Perjuangan Kami Proses Hukum

redaksi by redaksi
2020-06-25
in Nasional, Politik
0
PDI Perjuangan: Indonesia Negara Hukum, Pembakar Bendera PDI Perjuangan Kami Proses Hukum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai. “PDI Perjuangan ini Partai militan, kami punya kekuatan grass roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (24/6/2020).

Seluruh kekuatan Partai saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan pandemi Covid-19. “Presiden, Wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama,” jelas Hasto.

Related posts

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. “Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” tegas Hasto.

Adapun berkaitan dengan proses Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa Partai mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog.

“Rancangan Undang-Undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” ujar Hasto.

Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam. Dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas hingga ke Rote sangat majemuk. Kita bersatu karena Pancasila. Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dan lain-lain. Rakyat di negara-negara tersebut akhirnya menjadi korban. Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan.

“Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” pungkas Hasto.

(pdipperjuangan.id/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#PDIPpolitik
Previous Post

Takut Berubah, Politisi Demokrat Tanya Kabar Pancasila

Next Post

Grup Hacker CryptoCore Curi Rp2,8 Triliun dari Bursa Uang Kripto

Next Post
Grup Hacker CryptoCore Curi Rp2,8 Triliun dari Bursa Uang Kripto

Grup Hacker CryptoCore Curi Rp2,8 Triliun dari Bursa Uang Kripto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In