Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pelanggar Prokes Adalah Kejahatan, Pengamat Singgung Keadilan

redaksi by redaksi
2021-05-20
in Hukum, Nasional, Politik
0
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dalam sidang Habib Rizieq Syihab (HRS) baru-baru ini, ramai perbincangan soal pelanggar protokol kesehatan (prokes) adalah kejahatan. Sontak hal itu membuat pengamat bertanya-tanya.

Muhammad Said Didu misalkan, menyinggung keadilan jika benar pelanggar prokes adalah sebuah kejahatan. Ia pun langsung mempertanyakan hal tersebut kepada Menkopolhukam Prof. Mahfud MD.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

“Prof @mohmahfudmd yth, dari pernyataan Jaksa pada pengadilan HRS, bhw melanggar prokes adalah pelaku KEJAHATAN, berarti semua orang yg pernah melakukan pelamggaran prokes adalah pelaku kejahatan yg hrs dihukum. Demi keadilan, mhn pencerahan Bpk, kapan pelanggar lain diadili ?” demikian cuitannya, Kamis (20/5/2021).

Orang yang mengatakan bahwa pelanggar prokes adalah kejahatan diketahui datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas HRS. Menurut Said, jika demikian adanya, maka ia menunggu JPU tersebut memberlakukan hal sama kepada pelanggar prokes lainnya tanpa terkecuali.

“Kata Jaksa bhw semua yg pernah melanggar prokes adalah kejahatan – kita tunggu jaksa menuntut semua pihak yg pernah melanggar prokes dg dakwaan telah melakukan kejahatan – itu baru adil. Top pak @ReflyHZ.”

Refly Harun adalah pakar hukum. Ia menjadi saksi di sidang HRS. Refly saat itu menjawab dengan analogi jika prokes adalah kejahatan maka harus pula diberlakukan hal sama kepada siapa pun yang melanggar.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #HRS#Hukum#Nasional#Prokespolitik
Previous Post

Respons Ketua MUI ketika Palestina Dinilai Bukan Urusan Kita

Next Post

Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Next Post
Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In