Kamis, September 28, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Regulasi Normal Baru Pariwisata

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Nasional, Pariwisata
0
Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Regulasi Normal Baru Pariwisata
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Pemerintah diminta segera menetapkan regulasi yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata sebagai upaya membangkitkan kinerja sektor tersebut dalam masa tatanan normal baru ini.

“Kita sudah dengar soal CHS (Cleanlines, Health, & Safety) yang akan diterapkan, tapi belum ada regulasinya,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Jakarta, Kamis.

Related posts

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

2023-09-28
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa saat ini beberapa pemerintah daerah sudah mulai membuka destinasi wisata dengan protokol kesehatan.

Menurut dia, dalam fase yang belum menunjukkan kulminasi (titik puncak) pandemi COVID-19 di Indonesia, pembukaan destinasi wisata sebenarnya belum dianjurkan.

“Setiap kegiatan yang memicu keramaian dan lalu lintas orang, tetap berpotensi meningkatkan angka infeksi, harus ada protokol yang sangat ketat,” katanya.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan ada panduan dari pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang sudah mulai menarik wisatawan untuk datang.

Fikri menekankan bagaimana merubah perilaku turis agar mampu beradaptasi dalam fase normal baru, seperti adanya standar pemakaian masker, selalu mencuci tangan, dan perilaku jaga jarak secara ketat harus tetap diterapkan.

Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dalam hal ini diterapkan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan.

“Pelibatan sektor perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta sektor kesehatan harus integral dalam penerapan new normal di pariwisata,” kata Fikri.

Selain itu, Fikri meminta pelibatan pelaku industri pariwisata hingga unit terkecil seperti pemandu wisata, supir, ojek, hingga pedagang sektor wisata agar bersama berpartisipasi dalam kampanye wisata yang aman dan sehat selama pelaksanaan masa normal baru ini.

Terkait CHS (Cleanlines, Health, & Safety) di industri pariwisata, Fikri mengingatkan akan menjadi pertaruhan citra pariwisata lokal maupun nasional di mata pelancong.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah akan memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan sebelum membuka destinasi wisata dalam kondisi transisi menuju normal baru.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/6), mengatakan pemerintah akan melihat kesiapannya sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kita lihat kesiapannya, makanya kita duduk dengan teman-teman Gugus Tugas melihat trennya seperti apa. Saya kira kita lihat tren bukan hanya satu dua hari, tapi selama satu bulan terakhir, sebulan ke depan, apakah rate of transmission terus turun. Jadi pendekatannya bukan hanya aspek ekonomi tapi juga kita harus beri rasa aman nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang segera dirilis Kementerian Kesehatan. Demikian pula proyek percontohan dalam penerapan protokol tersebut.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Nasional#Pariwisata
Previous Post

Tito Pastikan Anggaran Pilkada Tidak Digunakan untuk COVID-19

Next Post

Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

Next Post
Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

2023-09-28
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In