Jumat, Juli 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pemerintah Punya Delapan Strategi Bangun Kelistrikan Nasional

redaksi by redaksi
2021-09-17
in Ekonomi, Nasional
0
Pemerintah Punya Delapan Strategi Bangun Kelistrikan Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah mempunyai delapan strategi dalam membangun kelistrikan nasional mulai dari penyederhanaan regulasi hingga pengembangan teknologi smart grid.

Strategi pertama adalah menarik investasi sektor energi baru terbarukan. Pemerintah telah merevisi peraturan untuk menyederhanakan proses pengadaan dan membuat skema bisnis menjadi lebih terbuka. “Saat ini kami sedang memfinalkan peraturan presiden mengenai pengembangan energi baru terbarukan (EBT),” kata Rida dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Related posts

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17

Upaya pemerintah berikutnya dengan mengembangkan teknologi smart grid serta mempromosikan pembangkit listrik tenaga surya atap secara masif. Menurut Rida dibutuhkan peraturan baru agar pengembangan energi baru terbarukan bisa menjadi lebih menarik.

Selain itu, pemerintah juga mendorong program renewable energy-based economic development(REBED) dan renewable energy-based industry development (REBID).

REBED adalah program penggunaan energi baru terbarukan untuk memacu perekonomian wilayah termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), sedangkan REBID adalah pengembangan potensi energi baru terbarukan yang terintegrasi dengan pengembangan industri. “Untuk daerah yang memiliki potensi EBT yang besar seperti di Kalimantan Utara, pengembangan EBT untuk sektor industri akan lebih kompetitif dan menarik. Industri akan mendapatkan listrik yang lebih terjangkau,” jelas Rida.

Selanjutnya, pemerintah juga berupaya melakukan konversi pembangkit listrik diesel ke pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah merevisi aturan sistem jaringan listrik atau grid code untuk meningkatkan fleksibilitas jaringan.”Semua penyedia kelistrikan baik PT PLN (Persero) maupun pembangkit listrik swasta harus mengikuti grid code yang baru,” tegas Rida.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengembangkan teknologi smart grid yang diharapkan bisa meningkatkan keandalan pasokan listrik serta mengurangi susut dalam jaringan transmisi maupun distribusi.

Rida juga menyampaikan tentang konsep Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030 milik PLN yang cenderung lebih hijau karena porsi EBT dalam konsep RUPTL tersebut meningkat dibanding RUPTL 2019-2028 yang masih di kisaran 30 persen.

“Untuk mencapai bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025, pemerintah memprioritaskan pembangkit EBT yang paling murah serta meningkatkan pengembangan PLTS karena harganya yang cenderung menurun,” ujar Rida.

PLN menargetkan rasio elektrifikasi bisa mencapai 100 persen pada 2022. Adapun untuk mencapai target rasio elektrifikasi tersebut pemerintah menjaga keseimbangan sistem untuk memastikan keandalan pasokan listrik.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Ekonomi#Nasional
Previous Post

Imigrasi Bali Deportasi WN Rusia Terlibat Peredaran Narkoba

Next Post

Rencana 1.500 Sekolah di DKI Gelar PTM Terbatas Masih “On the Track”

Next Post
Rencana 1.500 Sekolah di DKI Gelar PTM Terbatas Masih “On the Track”

Rencana 1.500 Sekolah di DKI Gelar PTM Terbatas Masih "On the Track"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In