Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Penanggung Jawab Aksi Nasional Bicara Upaya Memenangkan Partai Buruh

Di antara upaya itu adalah dengan meninggalkan atau tidak lagi memilih mereka (anggota dewan) yang duduk di Senayan hari ini.

redaksi by redaksi
2023-02-06
in Nasional, Politik
0
Penanggung Jawab Aksi Nasional Bicara Upaya Memenangkan Partai Buruh

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi (kanan), dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi bicara soal upaya memenangkan Partai Buruh. Di antara upaya itu adalah dengan meninggalkan atau tidak lagi memilih mereka (anggota dewan) yang duduk di Senayan hari ini.

“Kita senantiasa dipunggungi dan ditinggalkan oleh seluruh anggota dewan dari seluruh partai yang berkuasa saat ini di Senayan. Tinggalkan mereka, karena mereka tidak pantas lagi kita berikan kepercayaan,” kata dia, kepada parade.id, tepat aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (6/2/2023).

Menurut dia, memenangkan Partai Buruh dan atau merebut kekuasaan adalah harga mati demi tegaknya keadilan menuju RI menjadi Negara Sejahtera.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

“Melawan adalah sebuah kepastian. Menjadi bagian aktif perjuangan adalah sebuah kehormatan. “kekuatan besar yang ada saat ini adalah buah dari proses panjang dan berliku,” kata dia.

Ia menyebut beberapa tuntutan yang dibawa saat aksi tadi. Di antaranya terkait Omnibus Law, di mana menurut dia masih mengancam kaum buruh di depan mata.

Selain itu, soal UU KUHP, yang menurut dia siap menyergap kaum buruh. Hal lainnya yang ia singgung adalah perlindungan buruh perkebunan, buruh pertambangan, outsourcing, dan RUU Omnibus Law Kesehatan, yang menurut dia hanya berorientasi kepada bisnis dan keuntungan.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Menparekraf Mengharapkan Ini dari ASEAN Tourism Fourum 2023

Next Post

Gempa Turki Menewaskan Ratusan Orang, Erdogan Merespons Begini

Next Post
Pertemuan Pemimpin Turki dan Israel, Hubungan Kedua Negara Terus Menghangat

Gempa Turki Menewaskan Ratusan Orang, Erdogan Merespons Begini

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In