Washington DC (PARADE.ID)- Pemerintah India sepakat untuk mengizinkan maskapai-maskapai Amerika Serikat (AS) melanjutkan layanan penerbangan ke wilayahnya saat pandemi virus Corona (COVID-19) masih merajalela. Penerbangan rute AS-India rencananya akan kembali dibuka mulai 23 Juli mendatang.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (18/7/2020), pemerintahan India dengan mendasarkan pada pandemi Corona sebelumnya melarang seluruh penerbangan dari AS masuk ke wilayahnya. Kebijakan ini memicu AS menuduh India terlibat ‘praktik tidak adil dan diskriminatif’ terhadap penerbangan charter tujuan India.
Dalam pernyataan terbaru pekan ini, Departemen Transportasi AS mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut perintah yang mewajibkan maskapai India mengajukan permintaan izin sebelum mengoperasikan penerbangan charter ke AS. Departemen Transportasi AS juga menyatakan telah menyetujui dilanjutkannya penerbangan charter untuk penumpang maskapai Air India dengan rute AS-India.
Belum ada komentar dari maskapai-maskapai AS maupun dari Kedutaan Besar India di Washington DC terkait laporan ini. Namun dalam pernyataan via Twitter, Kementerian Penerbangan Sipil India menyatakan pihaknya terus berupaya untuk ‘memperluas operasional penerbangan sipil internasional’.
Disebutkan juga bawa pengaturan beberapa penerbangan ‘dengan AS, UAE (Uni Emirat Arab), Prancis dan Jerman kembali diberlakukan, sementara pengaturan serupa juga tengah diupayakan dengan beberapa negara lainnya’.
“Di bawah pengaturan ini, maskapai dari negara-negara bersangkutan akan bisa mengoperasikan penerbangan dari dan ke India bersama maskapai-maskapai India,” sebut Kementerian Penerbangan Sipil India dalam pernyataannya.
Diketahui bahwa AS dan India, bersama Brasil, menempati posisi tiga teratas untuk negara dengan total kasus Corona terbanyak di dunia. Data penghitungan Johns Hopkins University (JHU) menyebut lebih dari 1 juta kasus Corona tercatat di India, dengan lebih dari 25 ribu kematian. Sementara di AS, menurut JHU, lebih dari 3,6 juta kasus Corona terkonfirmasi, dengan lebih dari 139 ribu kematian.
(Detik/PARADE.ID)