Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pengadilan Pajak di Bawah Kemenkeu Digugat di MK

redaksi by redaksi
2020-08-26
in Hukum, Nasional
0
Pengadilan Pajak di Bawah Kemenkeu Digugat di MK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hakim yustisial di Mahkamah Agung Teguh Satya Bhakti mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian lantaran mengatur Pengadilan Pajak berada di bawah Kementerian Keuangan.

Kuasa hukum pemohon Viktor Santoso Tandiasa dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, mengatakan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pengadilan Pajak menyebabkan Menteri Keuangan masuk ke dalam sendi Pengadilan Pajak sehingga menabrak prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Masuknya kekuasaan pemerintahan ke Pengadilan Pajak juga diatur dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 9 ayat (5), Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 14, Pasal 16 ayat (1), Pasal 17 ayat (1), Pasal 22 ayat (2), Pasal 25 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 ayat (4), Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Pengadilan Pajak.

Ia mendalilkan hakim adalah bagian dari sistem kekuasaan kehakiman, sementara hakim badan peradilan pajak ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung.

Untuk itu, tanpa organisasi, administrasi dan keuangan yang merdeka, pemohon khawatir peningkatan sistem peradilan di lingkungan Pengadilan Pajak akan sulit dilaksanakan.

Apalagi dengan diberikannya sebagian besar urusan pembinaan kepada Kementerian Keuangan, sistem pembinaan dan koordinasi yang selaras dalam penanganan penyelesaian sengketa pajak dinilai tidak terbangun.

“Hal ini menyebabkan menumpuknya beban penyelesaian perkara pajak di Mahkamah Agung dan tentunya kondisi ini merugikan hak konstitusional pemohon sebagai hakim yustisial sekaligus panitera pengganti kamar tata usaha negara yang mengerjakan konsep putusan hasil musyawarah majelis yang akan diucapkan, serta melaksanakan minutasi atau penyelesaian perkara yang telah diputus majelis hakim,” kata Viktor.

Ia mengingatkan urusan pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan Pengadilan Pajak oleh Menteri Keuangan awalnya dilandasi dengan adanya anggapan kamar TUN Mahkamah Agung belum siap untuk melakukan pembinaan-pembinaan tersebut.

Namun, selanjutnya akan dialihkan ke Mahkamah Agung secara bertahap dengan tenggat waktu yang diusulkan paling lambat 5 tahun.

“Faktanya hingga saat ini tidak kunjung dialihkan. Ini tentunya membangun stigma kepada Mahkamah Agung tidak siap untuk mengurusi pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan. Padahal sejatinya, Mahkamah Agung sudah sangat siap untuk mengurusi pembinaan tersebut,” kata Viktor.

Ada pun Kamar TUN memiliki tugas dan kewenangan untuk menangani perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) tata usaha negara, hak uji materiil, sengketa pajak, dan perkara sejenis sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan Panitera Mahkamah Agung.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#MA#MK#Nasional
Previous Post

Luhut: Nasib RI Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Next Post

Menristek: Inovasi Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju 2045

Next Post
Menristek: Inovasi Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju 2045

Menristek: Inovasi Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In