Jakarta (PARADE.ID)- Rencana perekrutan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai 2021, dengan tujuan menuntaskan masalah guru honorer menurut politisi PKS Mardani Ali Sera tidaklah mudah.
Menurut dia banyak yang pensiun tapi sedikit yang direkrut, sehingga menimbulkan bom waktu, karena dampak dari belum adanya grand design pemerintah tentang guru.
“Jk melihat data dari Dirjen GTK Kemendikbud, kita kekurangan hampir 1,3 juta guru sampai 2024 di sekolah negeri. Jd skg komposisinya secara garis besar 60% guru PNS, 40% guru honorer di sekolah negeri yang mengajar,” kata dia, Selasa (16/3/2021), di akun Twitter-nya.
“Artinya negara ini punya hutang besar terhadap guru-guru honorer,” sambungnya.
Menurut Mardani, P3K bukan solusi jangka panjang karena sifatnya kontrak maksimal 5 tahun, dan minimal 1 tahun.
“Bagaimana setelah habis kontrak? Sedangkan kita memerlukan 1,3 juta sampai tahun 2024. Terlebih saat ini rekruitmentnya tidak sampai 1 juta.”
Menurut dia P3K juga bukan solusi jangka panjang karena daerah banyak yang berprinsip lebih baik mengusulkan PNS guru ketimbang P3K, dan karena jelas hitung-hitungan maupun kalkulasi secara APBD. Belum lagi kata dia, ada kekhawatiran dari Pemda terkait anggaran untuk P3K yang dibebankan kepada mereka.
“Di awal Maret ada 560.000 an usulan formasi guru P3K dari Pemda, namun sekarang menjadi 513.393. Semakin berkurang, sejumlah daerah pun juga tidak mengusulkan guru olahraga, bahasa daerah dan agama.”
Mestinya ada komitmen dari pemerintah pusat mengenai anggaran untuk guru P3K. Baiknya, katanya, dibuat secara tertulis dengan rincian komponen apa saja yang akan ditanggung pemerintah.
“Memang ada kebijakan afirmasi, tapi belum mencerminkan keadilan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi. Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi mestinya mendapatkan poin tinggi, lalu yang sudah memiliki sertifikat pendidik tidak harus melakukan tes lagi.”
Sebagaimana peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, kata dia, jangan sampai membuat profesi guru menjadi kurang dipandang, karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karir.
“Kita menunggu kemauan politik dari pemerintah untuk menuntaskannya.”
Sebab mbas banyaknya ‘pemahaman’ terkait jaminan anggaran tersebut. Misal ada daerah yang paham jaminan anggaran hanya untuk 2 tahun, sedangkan ada juga yang menganggap jaminan anggaran hanya untuk gaji pokok beserta tunjangan profesi guru P3K. Sementara tunjangan kinerja tetap Pemda yg menanggungnya.
(Rgs/PARADE.ID)