Kamis, September 21, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Teknologi

Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting di Era Disrupsi Digital

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Teknologi
0

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Layanan Aptika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Dwi Anggono menekankan pentingnya perlindungan data pribadi (PDP) di era disrupsi dan transformasi digital.

“Soal perlindungan data, kita tegas bahwa pemerintah melindungi data masyarakat, dan akan kita tindak tegas bagi yang melanggar secara ilegal atau secara tidak kesengajaan,” kata Bambang melalui konferensi virtual, Selasa.

Related posts

Darurat Judi Online di Facebook, Indonesia Juara 1

Darurat Judi Online di Facebook, Indonesia Juara 1

2023-09-17
Founder of Drone Emprit Pertanyakan Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

Minta Solusi ke ChatGPT untuk Mengatasi Judi Online

2023-08-23

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah dan Kementerian Kominfo RI telah mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) PDP yang sudah masuk ke Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas), yang kemudian akan dibahas oleh DPR pada tahun ini untuk kemudian diundangkan.

“Harapannya undang-undang ini bisa diterbitkan dan dapat disahkan, dan segera diberlakukan,” kata Bambang.

Sependapat dengan Bambang, Chief Information Officer Investree Dickie Widjaja pun berharap UU PDP bisa segera disahkan. Menurut dia, sebagai pelaku bisnis teknologi finansial (fintech), UU PDP merupakan hal yang penting.

“Yang kita butuhkan dari pemerintah adalah UU PDP, karena itu penting buat kita sebagai pelaku di industri fintech,” kata Dickie.

“Karena bisa saja ada oknum (fintech) ilegal yang memanfaatkan kurangnya peraturan untuk melindungi data pribadi konsumen, dan bisa saja ini memengaruhi reputasi fintech yang legal,” ujarnya melanjutkan.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa kesadaran melindungi data pribadi di dunia maya juga tak lepas dari peran masyarakat sendiri sebagai konsumennya.

“Kesadaran melindungi data pribadi bukan bagi penyelenggara, namun harus dipahami masyarakat. Dan kita juga perlu concern pada penegakan hukum,” pungkasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Data#Digital#Siber
Previous Post

Ini 8 Daerah Penyumbang Kasus Positif Corona Terbanyak

Next Post

Tjahjo Kumolo Minta ASN di Jabodetabek Kurangi Kepadatan Transportasi

Next Post
Tool Wallpaper Windows 10 Rentan Dieksploitasi untuk Unduh Malware

Tjahjo Kumolo Minta ASN di Jabodetabek Kurangi Kepadatan Transportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

2023-09-21
Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

2023-09-21
Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

2023-09-21
Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

2023-09-21
Deklarasi Kaukus Aktivis 80-90 untuk AMIN

Deklarasi Kaukus Aktivis 80-90 untuk AMIN

2023-09-19
Mengapa Pertamax Naik? Ini Pertimbangannya Menurut Presiden

Jawaban Jokowi soal Isu Wamentan Dicekik

2023-09-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Partai Demokrat Dukung Prabowo Presiden 2024

    Partai Demokrat Dukung Prabowo Presiden 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum GSBI Sebut Anggota Sangat Antusias Ikut Rencana Aksi 20 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In