Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pernyataan Sikap GSBI terkait Isu Perburuhan Terkini: Hentikan PHK

redaksi by redaksi
2022-10-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Gabungan Serikat Buruh Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

Foto: logo Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan sikap terkait isu perburuhan belakangan ini, di antaranya soal pemutusan hubungan kerja (PHK), upah, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Terkait PHK, GSBI menuntut agar dihentikan, dengan alasan apa pun dan meminta agar menyetop merampas hak-hak buruh.

Soal upah, GSBI menuntut agar pemerintah memberikan jaminan (upah) dan hak upah buruh secara penuh. Masih soal upah, GSBI menuntut agar upah tahun 2023 dinaikan di atas angka inflasi nasional untuk perbaikan hidup buruh di masa krisis.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Terakhir, GSBI menolak dan meminta agar Omnibus Law UU Ciptaker serta turunannya dicabut. Semua tuntutan itu ditujukan Jokowi-Ma’ruf.

“Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan untuk menjadi perhatian dan tuntutannya untuk dilaksanakan,” bunyi siaran pers tersebut, bernomor PS.00011/DPP.GSBI/JKT/X/2022, kemarin, Jumat (28/10/2022).

GSBI menyerukan kepada kaum buruh dan seluruh serikat pekerja, serikat buruh, baik federasi maupun konfederasi dan berbagai formasi serikat buruh untuk bersatu, memperkuat persatuan dan perjuangan buruh Indonesia, dengan mengobatkan gerakan pemogokan dan protes nasional sebagai jalan lurus—terkuat memaksa pengusaha dan pemerintah menghentikan PHK dan menaikkan upah di tengah resesi stagflasi global.

“Maka dari itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh (Vaksentral) di Indonesia berpendapat sekaligus menyatakan sikap bahwa situasi sekarang menuntut gerakan buruh harus bersikap kompak dalam persatuan dan perjuangan massa, utamanya di sektor-sektor industri yang paling terdampak oleh badai resesi-stagflasi dunia,” dikutip laman GSBI.

Tanpa persatuan dan tindakan kolektif pemogokan yang memukul kepentingan perusahaan, maka kata GSBI, pengusaha akan terus sewenang-wenang membuat keputusan sepihak merugikan klas buruh. Langkah-langkah persatuan dan perjuangan tersebut juga harus melandasi sikap dan tindakan perlawanan kolektif klas buruh dan persatuannya bersama rakyat tertindas lainnya, bagaimana menghadapi pengusaha maupun melancarkan tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar melindungi kepentingan kolektif buruh Indonesia.

“Serta belajar dari gerakan buruh di negeri-negeri kapitalis, pemogokan dan kampanye massal telah menjadi senjata paling kuat untuk memaksa pengusaha dan pemerintah duduk ke meja perundingan bersama serikat-serikat buruh dengan penuh martabat,” masih dalam pernyataan sikap GSBI, yang ditandatangani oleh Ketum Rudi HB. Daman dan Sekjend Emelia Yanti MD. Siahaan.

Ada pertimbangan yang diutarakan oleh GSBI sehingga munculnya pernyataan sikapnya. Di antaranya menyangkut Covid-19, yang menurut GSBI belum benar-benar pulih.

Lainnya, menyangkut perang Ukraina-Rusia. Akibat perang kedua negara tersebut, telah melahirkan krisis dunia sekarang.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#GSBI#Sosial
Previous Post

Aksi BEM SI Hari Ini Bawa 19 Tuntutan

Next Post

Ancaman Keamanan ke Anggota Parlemen di AS Meningkat

Next Post
Ancaman Keamanan ke Anggota Parlemen di AS Meningkat

Ancaman Keamanan ke Anggota Parlemen di AS Meningkat

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In