Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker Belum bikin KSBSI Menyatakan Sikap

"Naskah resmi Perppu belum kami dapatkan. Jadi, belum bisa berharap banyak," katanya, dalam keterangan resminya, Sabtu (31/12/2022).

redaksi by redaksi
2023-01-01
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Presiden KSBSI Menanggapi Polemik Upah 2023

Foto: Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat hadir aksi pada hari Jumat (28/10/2022), di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi baru-baru ini belum membuat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan sikapnya. Hal itu menurut Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban karena serikatnya belum mendapatkan naskah Perppu tersebut.

“Naskah resmi Perppu belum kami dapatkan. Jadi, belum bisa berharap banyak,” katanya, dalam keterangan resminya, Sabtu (31/12/2022).

Elly menegaskan bahwa KSBSI akan mengeluarkan sikap resmi ketika sudah mendapatkan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah.

Related posts

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

“Intinya memang menjawab tuntutan buruh karena undang-undang ini inkonstitusional bersyarat tetapi secara lebih luas belum bisa menyatakan sikap apa pun, karena khwatir juga misalnya isu soal upah minimum dan alih daya, dan itu kami dikhawatirkan seperti menyambut isu Kepmen yang akan dikeluarkan untuk sektor alas kaki, jadi kita wait and see,” tambahnya.

Namun demikian, Elly berharap Perppu ini sesuai dengan keinginan buruh.

“Saat ini kami belum bisa menyatakan sikap apa pun karena belum mendapatkan salinan Perppu tersebut, dan berharap perpu ini sesuai dengan keinginan buruh pada masa kami menolaknya, tapi bukan karena menyesuaikan dengan keadaan ekonomi global atau resesi saat ini,” jelasnya.

Hal lain, yang ia sorot adalah waktu dikeluarkannya Perppu: akhir tahun. Menurut dia itu adalah kejanggalan.

“Memang ada yang janggal kenapa Perppu ini muncul di akhir tahun sehingga menyulitkan buruh bereaksi atau menanggapi,” akunya.

Hal lain, ia merasa ada indikasi pengingkaran konstitusi, jika berkaca pada putusan MK yang meminta perbaikan dengan maksimal waktu dua tahun–kalau tidak batal demi hukum.

“Terlepas KSBSI selama ini meminta Presiden mengeluarkan Perppu atas kekosongan UU. Tapi yang terpenting sebenarnya adalah penghapusan semua peraturan turunannya, karena UU (Cipta Kerja)-nya bermasalah,” kata Elly.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSBSI#Perppu#Sosial
Previous Post

Refleksi (Akhir) Tahun 2022: Dampak Omnibus Law UU Ciptaker ke Buruh

Next Post

Permintaan Maaf Kapolri di Akhir Tahun 2022 Direspons Baik oleh Aktivis

Next Post
Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Belum Diketahui Orang

Permintaan Maaf Kapolri di Akhir Tahun 2022 Direspons Baik oleh Aktivis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In