Banten (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi mengatakan bahwa benteng pertahanan terakhir kaum buruh Indonesia adalah menolak dan melawan Omnibus Law yang telah diberlakukan. Hal itu ia nyatakan untuk merespons adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Ahad (22/8/2021), di Serang, Banten.
“Ketika pengusaha memaksakan kehendak untuk tetap memasukkan pasal demi pasal dalam Omnibus Law ke dalam PKB, maka tidak ada pilihan lain selain bersatu,” kata dia, dalam keterangan persnya kepada parade.id.
Ia pun mengatakan akan berupaya untuk tidak memberikan sedikit pun celah kepada pengusaha-pengusaha di seluruh Indonesia untuk meloloskan Omnibus Law ini dalam PKB di seluruh pabrik/perusahaan.
Oleh karena itu, gerakan perlawanan di tingkat nasional, kata dia, harus memiliki sinergi yang kuat dan tinggi dengan gerakan perlawanan di tingkat perusahaan-perusahan/pabrik-pabrik di seluruh Indonesia .
“Gerakan perjuangan di tingkat nasional tetap harus menerus dilakukan dengan cara apa pun demi menolak dan melawan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata dia.
Hal di atas adalah seruannya di hadapan seluruh Pimpinan-pimpinan SPN atau Serikat Pekerja Nasional se-kawasan NIKOMAS GEMILANG kabupaten Serang, Banten. Pun menurutnya hal itu termasuk konsolidasi lanjutan dengan alasan untuk menghimpun kekuatan dalam menolak dan melawan Omnibus Law.
(Mur/PARADE.ID)