Senin, Juli 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PKB adalah Benteng Pertahanan Terakhir Kaum Buruh Tolak dan Lawan Omnibus Law

redaksi by redaksi
2021-08-22
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
PKB adalah Benteng Pertahanan Terakhir Kaum Buruh Tolak dan Lawan Omnibus Law
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banten (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi mengatakan bahwa benteng pertahanan terakhir kaum buruh Indonesia adalah menolak dan melawan Omnibus Law yang telah diberlakukan. Hal itu ia nyatakan untuk merespons adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Ahad (22/8/2021), di Serang, Banten.

“Ketika pengusaha memaksakan kehendak untuk tetap memasukkan pasal demi pasal dalam Omnibus Law ke dalam PKB, maka tidak ada pilihan lain selain bersatu,” kata dia, dalam keterangan persnya kepada parade.id.

Related posts

Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

2025-07-19
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Ia pun mengatakan akan berupaya untuk tidak memberikan sedikit pun celah kepada pengusaha-pengusaha di seluruh Indonesia untuk meloloskan Omnibus Law ini dalam PKB di seluruh pabrik/perusahaan.

Oleh karena itu, gerakan perlawanan di tingkat nasional, kata dia, harus memiliki sinergi yang kuat dan tinggi dengan gerakan perlawanan di tingkat perusahaan-perusahan/pabrik-pabrik di seluruh Indonesia .

“Gerakan perjuangan di tingkat nasional tetap harus menerus dilakukan dengan cara apa pun demi menolak dan melawan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata dia.

Hal di atas adalah seruannya di hadapan seluruh Pimpinan-pimpinan SPN atau Serikat Pekerja Nasional se-kawasan NIKOMAS GEMILANG kabupaten Serang, Banten. Pun menurutnya hal itu termasuk konsolidasi lanjutan dengan alasan untuk menghimpun kekuatan dalam menolak dan melawan Omnibus Law.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Nasional#OmnibusLaw#SPN
Previous Post

Kasal Luncurkan Kapal Cepat Rudal “KRI Golok-688” di Banyuwangi

Next Post

Vaksin dan Ikhtiar Melawan Covid-19

Next Post
Vaksin dan Ikhtiar Melawan Covid-19

Vaksin dan Ikhtiar Melawan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

2025-07-19
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In