Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PKS Dukung Anies Baswedan Bacapres 2024, Ini Alasannya

Alasan PKS mendukung Anies sebagai Bacapres 2024 dinyatakan oleh Sohibul agar diketahui masyarakat luas, sehingga memberi kejelasan tentang sikap pemilih PKS dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan atau spekulasi-spekulasi ke mana arah dukungan PKS di Pilpres 2024.

redaksi by redaksi
2023-01-31
in Nasional, Politik
0
PKS Dukung Anies Baswedan Bacapres 2024, Ini Alasannya

Foto: dok. akun Twitter PKS

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden (Bacapres) 2024. Dukungan PKS ini disampaikan mantan Presiden Sohibul Iman, kemarin, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Alasan PKS mendukung Anies sebagai Bacapres 2024 dinyatakan oleh Sohibul agar diketahui masyarakat luas, sehingga memberi kejelasan tentang sikap pemilih PKS dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan atau spekulasi-spekulasi ke mana arah dukungan PKS di Pilpres 2024.

Related posts

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06

Hal lain, keputusan mendukung Anies Baswedan setelah adanya diskusi dan konsultasi dengan Pimpinan PKS, seperti Ketua Majelis Syuro PK Salim Segaf Aljufri dan Presiden PKS Ahmad Saikhu.

“Dari diskusi dan konsultasi, saya mendapatkan pesan dari keduanya untuk disampaikan ke keluarga besar PKS secara khusus, dan secara umum kepada rakyat Indonesia. Ada dua pesan penting dari Salim,” ujarnya.

“Pertama, sebagaimana yang ditunjukkan dalam tim kecil koalisi partai-partai pendukung Anies Rasyid Baswedan, PKS konsisten menjadi bagian koalisi partai-partai pendukung Anies, sehingga koalisi ini memenuhi Presidential Threshold 20 persen,” sambungnya.

Kedua, PKS akan menyampaikan dukungan eksplisit organisatoris kepada Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bacapres 2024-2029 pada rapat badan pekerja majelis syuro PKS yang bersamaan dengan rapat kerja nasional (Rakernas) DPP PKS pada tanggap 24 Februari 2023.

“Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan terjadi percepatan sesuai dinamika politik yang berkembang, terutama ketua majelis syuro PKS dan Presiden PKS kembali ke Tanah Air pada 3 Februari 2023,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Anies#PKSpolitik
Previous Post

KLHK Berkomitmen dalam Penyelesaian Tata Batas Penetapan Kawasan Hutan di Tahun 2023

Next Post

Sikap FPI, GNPFU, dan PA 212 dalam Aksi 301

Next Post
Sikap FPI, GNPFU, dan PA 212 dalam Aksi 301

Sikap FPI, GNPFU, dan PA 212 dalam Aksi 301

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In