Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Polda Jabar Minta Massa Aksi Tolak RUU HIP Patuhi Protokol

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Nasional, Pertahanan
0
Polda Jabar Minta Massa Aksi Tolak RUU HIP Patuhi Protokol
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta massa yang melakukan aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu, agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga, mengatakan, meski proses penyampaian sudah diatur dalam undang-undang, namun massa harus tetap mematuhu protokol Covid-19 karena pandemi belum mereda.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

“Kalau ketentuan menyampaikan pendapat kan sudah ada, Sampai jam 18.00 WIB, kemudian kalau kegiatannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, tetap mematuhi protokol itu,” kata dia, di Bandung, Minggu.

Menurut dia, polisi menerjunkan 730 personel yang menjaga aksi yang tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat itu. Selain di Gedung Sate, kata dia, aksi juga dilakukan di Kota Sukabumi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cianjur.

Kemudian ia juga menegaskan, polisi bakal membubarkan aksi apabila melanggar ketentuan proses penyampaian pendapat yang telah diatur dalam undang-undang.

Sehingga ia meminta agar massa tidak melakukan aksi secara anarkis, melebihi batas waktu, dan melakukan hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau anarkis ya kita lakukan tindakan-tindakan, Kalau tidak sesuai ketentuan cara penyampaian pendapat, ya bisa dibubarkan,” katanya.

Massa melakukan aksi di depan Gedung Sate itu dimulai sekira pukul 14.00 WIB, Minggu. Massa tersebut terdiri dari sejumlah ormas Islam, Majelis Taklim, Pondok Pesantren dan Komunitas yang mengatasnamakan Aliansi Ulama Dan Tokoh Jawa Barat.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Jabar#Keamanan#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Menteri Edhy Sebut Hapus Larangan Cantrang Bisa Serap Tenaga Kerja

Next Post

KPK Setor Rp500 Juta dari Perkara Kabid Pembangunan Jalan Muara Enim

Next Post
KPK Setor Rp500 Juta dari Perkara Kabid Pembangunan Jalan Muara Enim

KPK Setor Rp500 Juta dari Perkara Kabid Pembangunan Jalan Muara Enim

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In