Kamis, Agustus 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Politisi Usul Pemerintah Ajukan Kembali RUU KUHP ke DPR

redaksi by redaksi
2020-11-04
in Hukum, Nasional
0
Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora Fahri Hamzah mengusulkan kepada Pemerintah, secara khusus ke Menkopolhukam Mahfud MD agar segera mengajukan kembali versi akhir RUU KUHP ke DPR RI supaya urusan simpangsiur teks segera dihentikan. Hal ini terkait dengan UU ITE yang kerap “memakan” korban yang “tidak bersalah”.

“Lalu ajukan segera KUHAP untuk mengatur prilaku aparat penegak hukum. Disusul oleh KUHPerdata dan KUHAPerdata. Urgent!” demikian usulnya, Rabu (4/11/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Menurut mantan Wakil Ketua DPR itu, hal ini jauh lebih penting dari Omnibus Law. Sebab, lanjut dia, jika kitab hukum pasti dan seserhana maka kepastian hukum mudah ditegakkan.

“Maka dengan berlakunya teks hasil kodifikasi pidana dan perdata beserta hukum acaranya, maka teks hukum akan lebih memberikan kepastian.”

Fahri memention Mahfud terkait kasus Jerinx SID karena dinilai melanggar UU ITE.

“Coba lihat apa yg terjadi pak @mohmahfudmd (jgn marah ya pak). Warga negara dilapor oleh ‘seseorang’ dan diproses oleh negara yg mengaku tidak ingin memenjarakanya. Tapi akhirnya jatuh tuntutan. Vonis hakim menanti. Apakah negara hadir hanya untuk melayani teks konyol UU ITE?” katanya.

Jerinx SID sempat marah usai dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ‘IDI Kacung WHO’ di persidangan. Menurut penilaiannya, ada pihak yang ingin memenjarakannya, juga ada pihak yang dinilai ingin memisahkannya dengan istri, Nora Alexandra.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Respons Politisi Wanita jika Trump Kembali Menjadi Presiden AS

Next Post

Permasalahan Sekitar UU Omnibus Law Cipta Kerja

Next Post
Permasalahan Sekitar UU Omnibus Law Cipta Kerja

Permasalahan Sekitar UU Omnibus Law Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

2025-08-06

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

2025-08-05
ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

2025-08-04

Kritik Mantan Wakapolri: RKUHAP Belum Saatnya Dibongkar Habis-habisan

2025-08-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In