Kamis, Oktober 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polri Memusnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus

redaksi by redaksi
2021-07-14
in Hukum, Nasional
0
Polri Memusnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berupa 3,6 ton sabu-sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba wilayah Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Selasa, menyebutkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Related posts

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

“Tujuan pemusnahan ini bentuk transparansi kepada publik, kami undang BNN, pihak lapas dan tokoh agama hadir menyaksikan pemusnahan, tapi terbatas undangan yang hadir karena lagi suasana pandemi,” kata Ramadhan.

Pemusnahan secara seremonial dilakukan di Lobi Auditorium Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahaan lanjutan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Ramadhan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, di antaranya Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Bareskrim Polri, Satgas Merah Putih, dan Polres Jakarta Pusat.

“Total ada 23 orang tersangka dari 3,6 ton sabu-sabu yang kami musnahkan ini, itu baru dari pengungkapan Bareskrim Polri saja, belum jajaran yang lainnya,” ujar Ramadhan.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hukum#Nasional#Polri#Sabu
Previous Post

Kasdam XVII Minta Satuan BKO Kodim Persiapan Jaga Disiplin

Next Post

UPNVJ: Karang Taruna Jaga Keluarga dari Covid-19 Wujud Bela Negara

Next Post
UPNVJ: Karang Taruna Jaga Keluarga dari Covid-19 Wujud Bela Negara

UPNVJ: Karang Taruna Jaga Keluarga dari Covid-19 Wujud Bela Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In