Jumat, Januari 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polri Ungkap Sindikat Mafia Pupuk Membuat Data Fiktif Penerima Subsidi

redaksi by redaksi
2022-01-31
in Hukum, Nasional
0
Polri Ungkap Sindikat Mafia Pupuk Membuat Data Fiktif Penerima Subsidi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Pol. Helmy Santika mengungkapkan bahwa sindikat mafia pupuk bersubsidi melakukan pemalsuan data atau membuat data fiktif penerima pupuk bersubsidi guna melancarkan aksi mereka.

“Seluruh tim yang ada, dipimpin oleh Sub Satgas Gakkum (Satuan Tugas Penegakan Hukum, red.), sudah melakukan penindakan dengan modus memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk-pupuk bersubsidi tadi untuk dijual ke tempat lain,” ucap Helmy kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri, apalagi ketika tindakan mereka dapat mendatangkan kerugian kepada masyarakat.

Apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan mengakibatkan harga pupuk menjadi tinggi, maka akan berdampak pada meningkatnya harga produk pangan dan akan merugikan masyarakat secara luas.

“Tidak boleh ada upaya-upaya pihak-pihak tertentu untuk bisa mengambil atau meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri,” kata Helmy.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pelaku memalsukan data dengan cara mencantumkan nama petani yang telah meninggal atau yang tidak lagi bertani ke dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.

Alokasi pupuk bersubsidi yang mereka peroleh melalui data palsu tersebut, selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga yang jauh lebih besar daripada harga yang telah memperoleh subsidi.

“Kalau pupuk bersubsidi harganya Rp2.800, sedangkan pupuk yang tidak bersubsidi harganya Rp12.000,” kata Whisnu yang juga hadir di dalam konferensi pers tersebut.

Atas perbuatan mereka, Whisnu mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp30 miliar.

“Ini baru permulaan. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya,” kata Whisnu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Whisnu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang oknum pemilik Kios Pupuk Lengkap sebagai tersangka, yakni berinisial AEF dan MD di wilayah Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Tersangka ini telah melakukan tindak pidana berupa memalsukan keterangan para petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,” ucap Whisnu.

*Sumber: Antara

Tags: #Hukum#MafiaPupuk#Nasional#Polri
Previous Post

Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Apresiasi Hasil Kongres II KPBI

Next Post

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Resmi Jabat Pangkostrad

Next Post
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Resmi Jabat Pangkostrad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In