Jakarta (parade.id)– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos-Kota Depok mundur berjemaah. Kemunduran itu diduga karena adanya intimidasi kepada mereka hingga ke keluarga.
“Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecataman (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada Anggota PPK bahkan kepada keluarga,” demikian isi surat tersebut, tertanggal 5 Maret 2024.
Atas pernyataan itu, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota.
“Demikian surat pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.”
Surat dengan nomor 49/PP.06.1/327610/2024 itu ditandatangani ketua dan anggota. Di antaranya Riswan Setiawan (anggota), Mahfudz (anggota), Jaelani (ketua), Syahrudin (anggota), dan Jakaria (anggota).
(Rob/parade.id)