Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

PPNI Jatim: Dua perawat di Surabaya Meninggal Terpapar COVID-19

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Kesehatan, Nasional
0
PPNI Jatim: Dua perawat di Surabaya Meninggal Terpapar COVID-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur Prof Nursalam mengungkapkan ada dua orang perawat di Surabaya yang meninggal dunia setelah terpapar COVID-19.

“Hari ini ada dua perawat yang meninggal di Surabaya. Satu perawat dari Rumah Sakit Gotong Royong Surabaya, meninggalnya di RSAL (Rumah Sakit TNI Angkatan Laut) tadi pagi sekitar jam 03.00 WIB. Satu lagi perawat pembimbing di Rumah Sakit RKZ. Meninggal siang tadi meninggal di Rumah Sakit RKZ Surabaya,” ujar Nursalam dikonfirmasi di Surabaya, Rabu petang.

Related posts

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06

Nursalam mengatakan untuk perawat yang bekerja di RS Gotong Royong Surabaya, bernama Vivitra.

Perawat ini masuk ke RSAL dr Ramelan Surabaya sekitar pertengahan Juni 2020 akibat terpapar corona dan dalam keadaan hamil delapan bulan.

“Pada 22 (Juni) dioperasi, bayinya dilahirkan dengan sectio. Anak laki-laki dan juga positif COVID-19. Kemudian hari ini tadi (ibunya) meninggal,” katanya.

Bayi yang juga terpapar corona tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSAL dr Ramelan Surabaya.

Nursalam juga mengungkapkan kondisi bayi dari anak perawat yang meninggal akibat corona itu belum stabil, bahkan dalam keadaan kritis.

“Kondisi bayinya pakai ventilator anak-anak gitu. Jadi, ya, kondisinya kritis juga di ruang NICU, ruang intensifnya untuk bayi,” kata Nursalam.

PPNI mengimbau pihak rumah sakit atau pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara masif dan berkala terhadap para perawat, yakni dengan melakukan tes usap PCR rutin setiap tujuh hingga 10 hari, terutama perawat yang turut menangani pasien COVID-19.

“Jadi, dari 124 perawat yang terpapar itu, 60 persennya perawat di Puskesmas. Bertugasnya tidak di ICU, jadi yang kemarin tujuh meninggal itu rata-rata di poliklinik,” tuturnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Kesehatan#Nasional#Surabaya
Previous Post

Surabaya Menang Penanganan Covid-19, Said Didu Heran

Next Post

Kemendag Ajak Industri Tekstil Aktif Majukan Produk TPT

Next Post
Kemendag Ajak Industri Tekstil Aktif Majukan Produk TPT

Kemendag Ajak Industri Tekstil Aktif Majukan Produk TPT

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In