Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Presiden Abbas Sampaikan Proses Rekonsiliasi Palestina

redaksi by redaksi
2020-07-31
in Internasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Palestina Mahmoud Abbas melalui sambungan telepon saat berbicara dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (28/7), menyampaikan perkembangan terkini di negaranya termasuk proses rekonsiliasi dan dampak pandemi virus corona.

“Memang secara khusus Presiden Abbas meminta komunikasi langsung dengan Bapak Presiden (Jokowi) untuk memberi update terkait kondisi terakhir di Palestina pascatertundanya pengumuman rencana aneksasi Israel,” kata Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Achmad Rizal Purnama dalam pengarahan media secara virtual, Kamis.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Dalam pembicaraan tersebut, Presiden Abbas menyampaikan kemajuan proses rekonsiliasi beberapa elemen di Palestina, khususnya antara Fatah dan Hamas, yang memiliki posisi yang sama terkait penolakan aneksasi oleh Israel.

Palestina sendiri menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses perundingan guna menyelesaikan konflik  dalam kerangka multilateral, tentunya dengan melibatkan kuartet yang terdiri dari Uni Eropa, Rusia, PBB, dan Amerika Serikat—yang memiliki mandat untuk memfasilitasi negosiasi damai tersebut.

Dalam hal ini, Presiden Abbas meminta dukungan Indonesia dalam proses perdamaian dan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas komitmen Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina.

“Dalam tanggapannya Presiden (Jokowi) menyampaikan posisi dasar Indonesia terkait dengan rencana aneksasi. Presiden menegaskan bahwa kita menolak aneksasi, karena dari seluruh parameter hukum internasional tentu aneksasi adalah suatu tindakan ilegal,” kata Rizal.

Presiden Jokowi juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kepada pemerintah Palestina dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp14,6 miliar), serta Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp7,3 miliar).

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Indonesia#Internasional#Palestinapolitik
Previous Post

AS Laporkan Total 4.405.932 Kasus Covid-19

Next Post

Belarus Duga Tentara Bayaran Rusia Rencanakan Aksi Teror Jelang Pemilu

Next Post

Belarus Duga Tentara Bayaran Rusia Rencanakan Aksi Teror Jelang Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In