Jumat, Juli 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020

siregar by siregar
2020-07-12
in Kesehatan, Nasional
0
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang (PARADE.ID)-Tiga wilayah di Provinsi Banten yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang sepakat untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ini adalah perpanjangan PSBB keenam dan akan berlaku hingga 26 Juli 2020 mendatang.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

“Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Kota Serang, Minggu (12/7/2020).

Wahidin mengatakan PSBB diperpanjang untuk membiasakan warga menjalani hidup dengan protokol kesehatan.

Berbeda dengan sebelumnya, PSBB diberlakukan dengan pelonggaran-pelonggaran di sejumlah kegiatan di antaranya untuk kegiatan peribadahan, resepsi dan dalam rangka menghadapi Iduladha

“Ada kegiatan yang bisa dibolehkan namun dengan tingkat risiko yang rendah. Kegiatan lain yang berisiko tinggi, agak tinggi, dan sedang tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” kata dia.

Wahidin mengatakan pemberlakuan PSBB periode sebelumnya di Provinsi Banten bisa dibilang membuahkan hasil.

Buktinya, kata dia, saat ini Banten keluar dari 10 besar jumlah kasus positif corona atau Covid-19 secara Nasional. Banten juga saat ini berada di zona kuning setelah sebelumnya menyandang status zona merah.

Untuk itu, kata dia, PSBB perlu diperpanjang hingga Banten menjadi zona hijau.

“Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa,” kata dia.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Banten#Covid19#Kesehatan#Nasional#PSBBTangerang
Previous Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Terus Bertambah Jadi 35.638

Next Post

Mahasiswa Geruduk DPR, Ah, yang Bener?

Next Post
Dari New Normal ke New Indonesia

Mahasiswa Geruduk DPR, Ah, yang Bener?

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In