Tangerang (PARADE.ID)-Tiga wilayah di Provinsi Banten yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang sepakat untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ini adalah perpanjangan PSBB keenam dan akan berlaku hingga 26 Juli 2020 mendatang.
“Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Kota Serang, Minggu (12/7/2020).
Wahidin mengatakan PSBB diperpanjang untuk membiasakan warga menjalani hidup dengan protokol kesehatan.
Berbeda dengan sebelumnya, PSBB diberlakukan dengan pelonggaran-pelonggaran di sejumlah kegiatan di antaranya untuk kegiatan peribadahan, resepsi dan dalam rangka menghadapi Iduladha
“Ada kegiatan yang bisa dibolehkan namun dengan tingkat risiko yang rendah. Kegiatan lain yang berisiko tinggi, agak tinggi, dan sedang tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” kata dia.
Wahidin mengatakan pemberlakuan PSBB periode sebelumnya di Provinsi Banten bisa dibilang membuahkan hasil.
Buktinya, kata dia, saat ini Banten keluar dari 10 besar jumlah kasus positif corona atau Covid-19 secara Nasional. Banten juga saat ini berada di zona kuning setelah sebelumnya menyandang status zona merah.
Untuk itu, kata dia, PSBB perlu diperpanjang hingga Banten menjadi zona hijau.
“Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa,” kata dia.
(Verry/PARADE.ID)