Rabu, November 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Rakyat Menjerit Harga Kebutuhan Pokok Meroket, ASPEK Indonesia Pertanyakan Keberadaan Pemerintah

Harga beras saat ini tercatat tertinggi semasa pemerintahan Jokowi, naik hingga 20 persen dari kisaran Rp14 ribu per kg menjadi sekitar Rp18 ribu per kg

redaksi by redaksi
2024-02-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

Foto: Mirah Sumirat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan komitmen Pemerintah Joko Widodo dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin meroket. Harga beras saat ini tercatat tertinggi semasa pemerintahan Jokowi, naik hingga 20 persen dari kisaran Rp14 ribu per kg menjadi sekitar Rp18 ribu per kg.

Tak hanya beras, harga telur ayam juga mengalami kenaikan yang sangat tinggi saat ini, yang naik hingga Rp 32.000 per kilogram (kg). Padahal biasanya harga telur ayam di bawah Rp.25.000 per kg. Bahkan harga cabai sempat menembus angka Rp.100.000 per kg.

Related posts

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03
KOMRAD Pancasila Dukung Listyo Sigit Prabowo Benahi Polri

Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

2026-11-03

Keprihatinan ini disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (26/02/2024).

Selain kenaikan harga beras, telur dan cabai, Mirah Sumirat juga menyoroti tentang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2024.

Masyarakat Indonesia benar-benar MENJERIT dengan berbagai kebijakan Pemerintah yang tidak mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, tegas Mirah Sumirat.

Mirah Sumirat mendesak Pemerintah Joko Widodo untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan tidak menaikkan tarif listrik. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin sulit, yang tentunya juga akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat.

Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 yang sangat kecil, tentunya akan semakin mempersulit masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Yang masih bekerja saja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, apalagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentunya sangat terdampak!, tegas Mirah Sumirat.

Mirah Sumirat mengingatkan Pemerintah Joko Widodo di ujung masa tugas sebagai Presiden  RI agar FOKUS SERIUS dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. *

Tags: #ASPEKIndonesia#Sosial
Previous Post

Sapari: Kompolnas Pastikan Tindak Lanjuti Kasus Pemeriksaan Tujuh Pejabat BPOM

Next Post

Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Next Post
Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03
KOMRAD Pancasila Dukung Listyo Sigit Prabowo Benahi Polri

Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

2026-11-03
Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

2026-11-03
Mahfud MD: Prabowo Dengar Kritik, tapi Korupsi MBG Luar Biasa

Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

2026-11-03
Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

2026-11-02
Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

2026-11-02

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Anak Usaha Krakatau Steel Demo, Tuntut Upah Sesuai UMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In