Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

redaksi by redaksi
2026-04-15
in Politik
0
Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

Foto: Lamdahur Pamungkas, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Politikus Partai NasDem, Lamdahur Pamungkas, melontarkan kritik keras terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026. Ia menilai pemberitaan yang menyoroti sosok Surya Paloh dan Partai NasDem tersebut telah melewati batas profesionalisme jurnalistik dan cenderung merendahkan martabat institusi partai.

Dalam pernyataan resminya pada Rabu (15/4/2026), Lamdahur menyoroti tajuk sampul (cover) bertajuk “PT NasDem Indonesia Raya TBK” yang menurutnya membangun opini menyesatkan seolah-olah NasDem adalah lembaga komersial semata.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

Lamdahur menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh Tempo merupakan bentuk framing tendensius yang jauh dari kenyataan lapangan. Ia menyayangkan langkah redaksi yang dianggap lebih mengejar sirkulasi ketimbang objektivitas.

“Pemberitaan Tempo, baik dari judul, foto cover, maupun isi tulisan, membentuk opini yang insinuatif dan menyesatkan. Ini jauh dari kaidah jurnalisme yang baik, etis, dan bertanggung jawab,” ujar Lamdahur dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Lebih lanjut, Lamdahur menyindir pihak-pihak yang kerap mengeklaim diri sebagai penjaga nilai nasionalisme namun gagal memahaminya secara substantif. Ia membandingkan rekam jejak Surya Paloh dengan narasi yang diproduksi media tersebut.

Menurutnya, Surya Paloh menunjukkan keberpihakan nyata pada bangsa melalui tindakan dan konsistensi sikap. Ia menilai narasi media seringkali hanya menjadi komoditas pasar tanpa tindakan nyata.

Menutup pernyataannya, Lamdahur mengingatkan bahwa meskipun kebebasan pers adalah pilar demokrasi, hal tersebut tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Ia menganggap model pemberitaan tanpa dasar kuat sebagai sebuah kemunduran dalam industri pers nasional.

Terbaru, pimpinan Tempo meminta maaf atas apa yang disinggung Lamdahur.

Tags: Lamdahur NasDemLamdahur Pamungkas
Previous Post

May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

Next Post

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Next Post
Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In