Minggu, Juli 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ratusan Buruh KSPI Bandung Tuntut Kenaikkan Upah 10 Persen

redaksi by redaksi
2021-10-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ratusan Buruh KSPI Bandung Tuntut Kenaikkan Upah 10 Persen
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari 18 serikat/pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang ada di Provinsi Jawa Barat hari ini, Selasa (26/10/2021) melakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa menuntut kepastian kenaikan UMK bagi buruh di tahun 2022.

Buya Fauzi selaku Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat yang sekaligus sebagai koordinator dan dinamisator aksi menyampaikan bahwa pemerintah, kata dia, harus dapat berbuat adil bagi kaum buruh di tahun 2022. Hal itu mengingat laju pertumbuhan ekonomi mulai merangkak naik.

Related posts

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12
TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11

“Jangan kemudian malah terkesan kaum buruh diancam untuk tidak naik upah di tahun 2022. Jika ini terjadi, maka kami pastikan akan melakukan perlawanan besar besaran di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” sampainya, melalui keterangan medianya.

Menurut Buya, hal itu juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

“Tuntutan aksi pada hari ini adalah harga mati yang harus dijadikan sebagai keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat (dalam kebijakan bagi kaum buruh tahun 2022). Atau kami akan melakukan perlawanan besar-besaran dengan melakukan mogok daerah.”

Dalam aksi tersebut, massa memiliki empat poin tuntutan. Pertama, yang tak pernah dilupakak ialah soal penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, massa menolak penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan tidak akan terlibat dalam pembahasan penetapan UMP dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.

Ketiga, lanjut Buya, bahwa kata dia, Gubernur wajib menetapkan upah di atas upah minimum, terutama bagi Kabupaten/Kota yang sudah ada UMSK-nya. Terakhir, menuntut agar kenaikkan UMK sebesar 10 persen dari UMK tahun 2021 Jawa Barat.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Bandung#Buruh#Nasional#Sosial#Upah
Previous Post

Wamenkes: Tarif PCR Rp300 Ribu Masuk Akal untuk Dilaksanakan

Next Post

Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Next Post
Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12
TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11
Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

2026-07-10
Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10
Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10
Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2026-07-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In