Rabu, Desember 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Risiko Wanita Filipina jika Berani Melakukan Aborsi

redaksi by redaksi
2022-07-19
in Internasional
0
Risiko Wanita Filipina jika Berani Melakukan Aborsi

Foto: dok. cnn.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Filipina (PARADE.ID)- Di negera Filipina, wanita yang ingin atau melakukan aborsi memiliki risiko besar. Yakni dipenjara dua hingga tahun penjara. Demikian undang-undang Filipina.

Namun, ada seorang dokter veteran Filipina, Miriam, bukan nama asli, mengaku telah membantu empat orang perempuan yang melakukan aborsi yang dilakukan secara “rahasia”.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Dia telah melakukan empat aborsi pada wanita berusia 23 hingga 48 tahun. Semuanya secara rahasia.

Aborsi adalah ilegal di Filipina. Negara mayoritas Katolik dan bekas jajahan Amerika itu telah menerapkan kebijakan itu selama lebih dari satu abad.

Dokter dan perawat yang kedapatan melakukan aborsi atau memberikan bantuan juga dikenakan hukuman berat oleh negara.

“Kami berisiko kehilangan izin medis kami dan juga akan menghadapi tuntutan di pengadilan,” kata Miriam, dikutip cnn.com.

Perlu diketahui, bahwa penuntutan untuk aborsi sekarang menjadi risiko bagi jutaan wanita di seluruh Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung membatalkan Roe v. Wade, putusan tahun 1973 yang menjadikan pencarian penghentian sebagai hak konstitusional.

Sekarang, negara bagian memiliki kendali atas undang-undang yang mengatur aborsi—dan beberapa telah melarang prosedur tersebut secara langsung.

Di Filipina, banyak wanita mencari solusi lain untuk kehamilan yang tidak diinginkan atau tidak dapat dipertahankan, terlepas dari risikonya.

Pengacara Clara Rita Padilla, juru bicara Jaringan Advokasi Aman Aborsi Filipina (PINSAN), mengatakan bahwa sementara ada “interpretasi progresif” dari undang-undang aborsi di Filipina, tidak ada pengecualian yang jelas yang memungkinkan untuk mengakhiri kehamilan bahkan dalam kasus yang parah seperti pemerkosaan dan inses—atau untuk menyelamatkan nyawa wanita hamil.

Sebuah studi yang dilakukan oleh PINSAN pada tahun 2020 menemukan 1,26 juta aborsi dilakukan di negara tersebut, “mempertaruhkan nyawa dan kesehatan wanita Filipina.” Dan angka itu diperkirakan akan terus bertambah.

Studi lain oleh University of the Philippines memperkirakan bahwa 1,1 juta aborsi terjadi setiap tahun di negara tersebut.

Padilla mengatakan sebagian besar wanita yang melakukan aborsi berasal dari latar belakang keuangan yang lebih miskin, dan banyak yang berusia di bawah 25 tahun. Dengan tidak adanya layanan hukum, wanita sering beralih ke aborsi bawah tanah yang berbahaya yang dilakukan oleh bidan, tabib, dan dokter tidak terlatih di klinik darurat, katanya.

“Filipina adalah produk dari keyakinan agama yang sangat konservatif. Bagi kami, larangan aborsi sudah menjadi kenyataan—dan perempuan dari keluarga miskin dan kelompok minoritas yang paling menderita.”

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Aborsi#Filipina#Internasional
Previous Post

Wakil Sekjen Rabithah Alam Islami Menerima Kunjungan Pengurus JATTI

Next Post

Janji UEA kepada Prancis soal Pasokan Energi

Next Post
Janji UEA kepada Prancis soal Pasokan Energi

Janji UEA kepada Prancis soal Pasokan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In