Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU IKN Hanya Bersifat Normatif

redaksi by redaksi
2022-01-14
in Nasional, Politik
0
RUU IKN Hanya Bersifat Normatif

Foto: dok. bisnis.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengkritisi RUU Ibu Kota Negara. Menurut Mardani RUU tersebut hanya bersifat normatif—hal-hal besar bersifat prinsipil tidak dibahas secara detail.

“Sebut saja poin2 masterplan kawasan, penyusunan RUU & regulasi turunannya, penyiapan lahan (clear and clean), finalisasi besaran & sumber pendanaan sampai mekanisme pengelolaan IKN (badan otorita & pemda setempat),” kata dia, Jumat (14/1/2021).

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Hal tersebut perlu diperhatikan. Sebab menurut Ketua DPP PKS ini pemindahan IKN merupakan wacana yang berdampak secara sosial, ekonomi dan pertahanan keamanan yang amat besar, yang mestinya sebelum membahas RUU IKN dibahas dulu poin-poin di atas.

“Diuji publik dengan para pakar, masyarakat adat sampai akademisi, dst,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Mardani menyebut bahwa ada beberapa tuntutan masyarakat hukum adat yang tengah diperjuangkan PKS. YakninMeminta Presiden melibatkan secara langsung Lembaga Adat dalam proses pemindahan Ibu kota.

Lalu prioritaskan warga dalam penerimaan pegawai ASN di kementerian, BUMN hingga unsur TNI/Polri. Pengembalian tanah hak ulayat di Penajam juga mesti dilakukan.

“Jika memang memaksakan pindah, pastikan kererlibatan lembaga adat. Namun, PKS jelas menolak RUU ini apalagi dengan konstruksi legal-formal perumusannya mengabaikan tatib dan akal sehat manusia.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #IKN#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Hasil Majelis Syuro VI PKS: Menentang Wacana Penundaan Pemilu 2024

Next Post

Jubir Menhan Bantah bahwa Prabowo Bahas Normalisasi Hubungan antara Indonesia dan Israel

Next Post
Dituding Radikal dan Antitoleransi, Dahnil Bela Din Syamsuddin

Jubir Menhan Bantah bahwa Prabowo Bahas Normalisasi Hubungan antara Indonesia dan Israel

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In