Jumat, November 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sahroni: Apresiasi Sikap Proaktif KPK terkait Kartu Pra-Kerja

redaksi by redaksi
2020-06-19
in Nasional, Politik
0
Sahroni: Apresiasi Sikap Proaktif KPK terkait Kartu Pra-Kerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi sikap proaktif KPK dalam mengawasi program Kartu Prakerja sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Terkait rekomendasi KPK (terkait Kartu Pra-Kerja), KPK telah menjalankan fungsinya dengan pas. Mereka tidak hanya melakukan penindakkan namun juga pencegahan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Related posts

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Hal itu dikatakan Sahroni terkait hasil kajian KPK atas program Kartu Prakerja yang menyebutkan bahwa beberapa “platform” di program tersebut berpotensi mengandung konflik kepentingan.

Karena itu, KPK merekomendasikan agar pendaftaran gelombang IV dari program ini ditunda untuk perbaikan ke depannya.

Terkait rekomendasi KPK tersebut, Sahroni menilai lembaga antirasuah tersebut telah melakukan tugasnya sesuai aturan dan fungsi.

Dia juga menilai tindakan proaktif KPK itu merupakan langkah positif karena program Kartu Prakerja memang sedang ditunda.

“Jadi memang programnya juga baru dimulai, dan untuk gelombang IV sedang ditunda. Menurut saya ini momentum yang pas untuk KPK memberi ‘review’ terhadap sistemnya, agar niat baik pemerintah bisa tetap baik eksekusinya,” ujar Sahroni.

Politisi Partai NasDem itu juga mendukung rekomendasi KPK yang meminta pelaksana Program Kartu Prakerja untuk meminta “legal opinion” kepada Kejaksaan Agung terkait kerjasama program dengan delapan platform digital.

Dia menilai penting sekali bagi penyelenggara program untuk meminta legal opinion dari Kejaksaan Agung, untuk memastikan semuanya sesuai dengan koridor hukum.

“Jadi memang rekomendasi KPK ini sudah pas, baik dari substansi maupun waktunya,” katanya.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#KartuPraKerja#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

Pimpinan DPD Bertemu Presiden Sampaikan Hasil Pengawasan

Next Post

Hadang Tank Israel di Lebanon, TNI: Sudah Sesuai SOP

Next Post
Hadang Tank Israel di Lebanon, TNI: Sudah Sesuai SOP

Hadang Tank Israel di Lebanon, TNI: Sudah Sesuai SOP

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05
Pemilu 2024 Berlangsung Damai, Poros Prabowo Presiden Gelar Syukuran

Poros Prabowo Presiden Mengutuk Keras Penyadapan terhadap Presiden RI

2026-11-05
Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

2026-11-04
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In