Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Samakah Bukti Elektronik dengan Bukti Digital, Ini Penjelasan Pakar Forensik Digital

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Teknologi
0

Dok: pixabay

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dalam kasus kejahatan siber, keberadaan barang bukti elektronik dan bukti digital sangat krusial karena sebagai alat pembuktian hukum di pengadilan. Namun, adakah terminologi keduanya memiliki kesamaan arti?

Kepala Pusat Studi Forensik Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Yudi Prayudi, mengatakan barang bukti elektronik jelas berbeda dengan bukti digital.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Menurut Yudi, bukti elektronik itu memuat semua perangkat digital yang sifatnya fisik, seperti handphone, komputer, laptop, USB, dan sebagainya. Intinya, sesuatu yang sifatnya fisik itu bukti elektronik.

Sementara itu, kata Yudi, bukti digital adalah konten yang terdapat dalam bukti elektronik tersebut. Untuk mendapatkan konten tersebut itu harus ada cara tertentu; salah satunya diakuisisi (forensic imaging).

“Memang masalah terminologi yang sekarang dipakai itu belum ada kesepakatan dari komunitas akademisi atau praktisi dan penegak hukum,” ujar Yudi kepada Cyberthreat.id, Jumat (10 Juli 2020).

Yudi mengatakan, penanganan bukti elektronik dan bukti digital juga sangat berbeda sehingga harus diperjelas kedudukan atau makna hukumnya.

Menurut Yudi, jika pemerintah betul-betul memandang bahwa bukti digital menjadi sesuatu yang sangat penting ke depan, di era ruang siber, tentunya kedudukan hukum dari bukti digital harus diperjelas.

“Bukti digital itu beda penanganannya [dengan bukti elektronik]. Karena sifatnya digital, mau tidak mau, file atau binary harus diperlakukan secara khusus dari mulai chain of custody-nya, kemudian bagaimana kontrol terhadap pelaporannya, juga kontrol terhadap aksesnya. Ini yang belum ada di terminologi hukum,” ujar Yudi.

Selain bukti elektronik dan digital, ada lagi satu terminologi yang menjadi materi pokok dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) aparat hukum: “temuan bukti digital”.

Menurut Yudi, “temuan bukti digital” merupakan bagian dari bukti digital yang menjadi materi pokok dari laporan-laporan pemeriksaan forensik digital.

“Temuan bukti digital merupakan subset dari bukti digital yang berorientasi langsung kepada objek pemeriksaan,” ujar dia.

“Katakanlah handphone itu bukti elektronik, kemudian hasil akuisisi/ekstraksi dari handphone itu bukti digitalnya, lalu hal-hal yang berkaitan dengan kasus yang diperlukan untuk pembuktian atau rekonstruksi itu hanya subset-nya saja. Subset-nya itu disebut dengan temuan bukti digital,” Yudi menjelaskan.

Terminologi “temuan bukti digital”, menurut Yudi, belum banyak diterapkan dan dipahami bersama oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, dalam memperoleh bukti yang sah secara hukum juga harus sesuai dengan kaidah regulasi yang ada.

“Misalnya penanganan komputer yang masih hidup beda dengan komputer yang dalam keadaan mati. Beda juga dengan penanganan handphone,” kata dia.

Selama ini regulasi atau kaidah dalam penanganan bukti digital dan elektronik serta metode pemeriksaan bukti keduanya merujuk pada ISO 27037.

(cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Digital#Forensik#Siber
Previous Post

Covid-19 Bikin Utang Perusahaan Dunia Capai Rp14.000 T

Next Post

Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha

Next Post
Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha

Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In