Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Sekjen PBB: Palestina Telah Menjadi Sasaran Pendudukan (Dijajah) Selama 56 Tahun

Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa rakyat Palestina telah menjadi sasaran pendudukan (dijajah) yang menyesakkan selama 56 tahun oleh Israel

redaksi by redaksi
2023-10-25
in Internasional
0
Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa rakyat Palestina telah menjadi sasaran pendudukan (dijajah) yang menyesakkan selama 56 tahun oleh Israel.

“Penting juga untuk menyadari bahwa serangan Hamas tidak terjadi dalam ruang hampa. Tetapi keluhan rakyat Palestina tidak bisa membenarkan serangan mengerikan yang dilakukan Hamas. Dan serangan-serangan mengerikan itu tidak bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina,” katanya, dikutip tempo.co.

Guterres juga mengkritik Israel tanpa menyebutkan namanya, dengan mengatakan “melindungi warga sipil tidak berarti memerintahkan lebih dari satu juta orang untuk mengungsi ke selatan, di mana tidak ada tempat berlindung, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada obat-obatan dan tidak ada bahan bakar, dan kemudian terus melakukan pengeboman di bagian selatan itu sendiri.”

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Guterres mendesak gencatan senjata di Gaza dan mengatakan bahwa hukum internasional dilanggar dalam perang antara Israel dan kelompok pejuang Palestina Hamas.

Berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang pada Selasa, Guterres memohon agar warga sipil dilindungi dan memperingatkan bahwa pertempuran tersebut berisiko menimbulkan konflik yang lebih besar di wilayah tersebut.

Israel telah membombardir Jalur Gaza yang terkepung tanpa henti sejak 7 Oktober, ketika Hamas melancarkan serangan mendadak ke Israel selatan, menewaskan sedikitnya 1.400 orang menurut pihak berwenang Israel.

Setelah serangan itu, Israel memutus pasokan air, makanan, bahan bakar, dan listrik ke 2,3 juta penduduk wilayah kantong tersebut, sebuah tindakan yang oleh PBB disebut sebagai bentuk hukuman kolektif yang bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum perang.

Israel juga melancarkan serangan ke wilayah tersebut dengan korban tewas mencapai hampir 5.800 warga Palestina di Jalur Gaza. Sementara itu, sebanyak 16.297 warga Palestina luka-luka di daerah kantong pesisir tersebut.

Lebih dari satu juta orang terpaksa mengungsi karena Israel memerintahkan warga Gaza utara untuk mengungsi ke selatan, namun serangan udara Israel terus berlanjut di seluruh wilayah tersebut.

(Rob/parade.id)

Tags: #Internasional#Palestina
Previous Post

Ikut Antar Prabowo-Gibran ke KPU, Poros Prabowo Presiden: Bukti Nyata Dukungan

Next Post

Visi Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Next Post
Visi Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Visi Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In