Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekretaris FPPP DPR: Pengajuan RUU BPIP Hak Pemerintah

redaksi by redaksi
2020-07-19
in Nasional, Politik
0

Pemerintah dan DPR RI sepakat hentikan pembahasan RUU HIP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai pengajuan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang akan menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) merupakan hak pemerintah.

“Pengajuan RUU BPIP merupakan hak pemerintah dan sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait kelanjutan RUU HIP, maka RUU tersebut tidak dilanjutkan,” kata Baidowi atau Awiek kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Dia menilai langkah pemerintah tersebut setidaknya bisa menepis keraguan publik terkait dilanjutkannya pembahasan RUU HIP atau dibatalkan.

Menurut dia, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengkomunikasikan dan menyosialisasikan kepada publik terkait langkah pemerintah tersebut.

“Tinggal bagaimana komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya adalah bagaimana memasukkan RUU BPIP tersebut ke Prolegnas,” ujarnya.

Awiek yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengatakan terkait pergantian RUU, harus masuk dalam Prolegnas yang disahkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Baleg DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta PPUU DPD RI.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima draf RUU BPIP dari perwakilan pemerintah, pada Kamis (16/7), mengatakan pemerintah bersama DPR RI memastikan tidak akan membahas RUU BPIP sebelum mendapatkan masukan yang cukup dari masyarakat.

“DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut,” kata Puan.

Puan juga menegaskan konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu berisikan substansi yang telah ada di dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BPIP#Nasional#RI#RUUdprpolitik
Previous Post

Ridwan Muhammad Yusuf: Waspadai Penebar Kebencian

Next Post

Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Next Post
Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In