Rabu, April 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekretaris FPPP DPR: Pengajuan RUU BPIP Hak Pemerintah

redaksi by redaksi
2020-07-19
in Nasional, Politik
0

Pemerintah dan DPR RI sepakat hentikan pembahasan RUU HIP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai pengajuan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang akan menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) merupakan hak pemerintah.

“Pengajuan RUU BPIP merupakan hak pemerintah dan sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait kelanjutan RUU HIP, maka RUU tersebut tidak dilanjutkan,” kata Baidowi atau Awiek kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08
Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

2026-04-07

Dia menilai langkah pemerintah tersebut setidaknya bisa menepis keraguan publik terkait dilanjutkannya pembahasan RUU HIP atau dibatalkan.

Menurut dia, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengkomunikasikan dan menyosialisasikan kepada publik terkait langkah pemerintah tersebut.

“Tinggal bagaimana komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya adalah bagaimana memasukkan RUU BPIP tersebut ke Prolegnas,” ujarnya.

Awiek yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengatakan terkait pergantian RUU, harus masuk dalam Prolegnas yang disahkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Baleg DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta PPUU DPD RI.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima draf RUU BPIP dari perwakilan pemerintah, pada Kamis (16/7), mengatakan pemerintah bersama DPR RI memastikan tidak akan membahas RUU BPIP sebelum mendapatkan masukan yang cukup dari masyarakat.

“DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut,” kata Puan.

Puan juga menegaskan konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu berisikan substansi yang telah ada di dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BPIP#Nasional#RI#RUUdprpolitik
Previous Post

Ridwan Muhammad Yusuf: Waspadai Penebar Kebencian

Next Post

Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Next Post
Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08
Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

2026-04-07

Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

2026-04-07

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In