Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Selain Diperpanjang, Penerapan PPKM Diperluas

redaksi by redaksi
2021-03-19
in Ekonomi, Nasional
0
Selain Diperpanjang, Penerapan PPKM Diperluas

Foto: dok. Twitter @airlangga_hrt

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan masa perpanjangan PPKM Mikro. Selain diperpanjang, PPKM mikro kini diterapkan di 15 daerah.

“Ada 5 provinsi tambahan dalam PPKM ini,  yaitu Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” kata dia, Jumat (19/3/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Perluasan PPKM Mikro ini menurut dia untuk efektifitas penanganan Covid-19 sambil menjalankan vaksinasi secara paralel.

“Maka  pemerintah resmi kembali memperpanjang penerapan PPKM skala mikro untuk 2 minggu ke depan, yakni 23 Maret hingga 5 April 2022.”

Kelima provinsi yang diterapkan kata Airlangga tercatat mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan masuk dalam indikator daerah menjadi prioritas penanganan Covid-19. Sebab, PPKM mikro yang diterapkan di 10 provinsi sebelumnya telah berhasil mengerem penambahan kasus aktif, baik dari segi jumlah maupun persentase.

“Kasus aktif  menjadi 44.919 atau turun sebesar 25,42%. Hingga 18 Maret, kasus aktif turun sebanyak 3,83% dibandingkan 15 Februari. Sementara kasus kematian turun 0,02%.”

Sedangkan kasus kesembuhan juga tercatat konsisten menunjukkan tren kenaikan, yakni bertambah 3,84% dibandingkan bulan sebelumnya.

Melalui ikhtiar yang kita lakukan ini, kata dia, berharap tren Covid-19 dapat ditekan dan angka penularannya semakin turun.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Covid_19#Ekonomi#Nasional#PPKM
Previous Post

Vaksinasi yang Tengah Berjalan Jangan Jadi Rujukan Buka Sekolah

Next Post

PM Prancis Berlakukan Penguncian Covid Sebulan di Paris

Next Post
PM Prancis Berlakukan Penguncian Covid Sebulan di Paris

PM Prancis Berlakukan Penguncian Covid Sebulan di Paris

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In