Jakarta (parade.id)- Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) menyelenggarakan seminar international tentang Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Hakim Perempuan Menuju Badan Peradilan yang Agung pada Jum’at (26/04) di hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Federal Circuit and Family Court of Australia Justice William Alstergren, Hakim Mahkamah Perseketuan Malayasia Justice Datuk Hanipah binti Farikullah, hakim dari Federal Circuit and Family Court of Australia Justice Suzanne Chriestie, Presiding Judge of the Regional Trial Court of Manila Judge Rosalyn M Lojas, dan Psikolog Carly Schrever. Selain itu hadir pula dua orang penanggap pada seminar internasional ini yang juga pakar di bidangnya, yaitu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Bagus Takwin, M.Hum, dan Konselor pada Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Mochamad Mirza, S.Psi.
Sebagai informasi, BPHPI merupakan satu-satunya organisasi bagi Hakim Perempuan Indonesia.
Ia dideklarasikan pada 12 Januari 2024 lalu. pendeklarasian ini disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Umum IKAHI dan sejumlah Hakim Agung negara sahabat. Perhimpunan yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) beranggotakan ribuan hakim perempuan dari seluruh Indonesia.
Cikal bakal lahirnya BPHPI merupakan tindak lanjut dari ditugaskannya 10 Hakim perempuan Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung untuk menghadiri pertemuan Hakim Perempuan se-dunia pada Maret 2023 di kota Marrakesh, Maroko.
Seminar internasional ini merupakan kegiatan pertama sejak dideklarasikannya. Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi terselenggaranya Seminar Internasional ini. Karena menurutnya, di usianya yang baru seumur jagung, BPHPI sudah mampu menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema yang sangat menarik dan mampu mendatangkan para narasumber dan penanggap, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Ia berharap kedepannya, akan ada banyak seminar internasional lainnya yang mengangkat isu tentang integritas dan kemandirian hakim.
Hal senada dituturkan oleh Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. ia sangat mendukung dilangsungkannya seminar yang mengangkat isu kemandirian hakim khususnya terkait Hakim Perempuan. Karena menurutnya, data saat ini jumlah hakim perempuan sebanyak 2.211 orang dari total 7.729 hakim seluruh Indonesia atau sekira 29 persen. Dari 29 persen tersebut, hanya 24 persen yang telah menduduki jabatan pimpinan pada 4 lingkungan, bahkan untuk Tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20%. Berdasarkan data tersebut Representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal, sehingga diharapkan melalui seminar ini akan dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kepemimpinan Hakim Perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPHPI Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa meningkatkan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan pada badan peradilan Indonesia merupakan agenda terpenting yang akan menjadi fokus dan agenda kerja BPHPI dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satu pendekatan yang akan digunakan oleh BPHPI untuk melaksanakan agenda tersebut, menurut Nani adalah dengan mewujudkan kesejahteraan hakim yang menyeluruh (holistik), bukan hanya bagi hakim perempuan, tetapi bagi seluruh hakim di Indonesia.
Lebih lanjut ia menyatakan pula bahwa kesejahteraan hakim bukan hanya terbatas pada besaran tunjangan kinerja, fasilitas dinas, serta jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara untuk hakim, namun juga yang sangat mendasar dan dibutuhkan adalah lingkungan kerja yang sehat, yang akomodatif terhadap kebutuhan setiap individu hakim yang ada dalam badan peradilan.
Seminar internasional ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Ms. Penny Williams, PSMMs. Penny Williams, PSM Duta besar Australia untuk Indonesia dan Mr. Craig Ewers (AIPJ 2), para hakim perempuan nasional dan internasional baik secara daring maupun luring. Seminar internasional ini bisa diikuti pula oleh masyarakat Indonesia dan dunia melalui kanal youtube Mahkamah Agung.*