Selasa, Maret 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Seperti Apa Sikap Indonesia terhadap Ucapan Presiden Prancis?

redaksi by redaksi
2020-10-28
in Internasional, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pernyataan Presiden Prancis soal Ini Menuai Reaksi

Poster/karikatur nabi Muhammad karya Charlie Hebdo dipajang di salah satu gedung di Perancis

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kasus karikatur yang menggambarkan nabi Muhammad s.a.w beserta ucapan Presiden Perancis Emmanuel Macron terus bergulir. Banyak Kepala Negara yang telah memberikan komentarnya atau pun bersikap.

Bagaimana dengan Indonesia? Infonya Dubes Perancis untuk Indonesia hari ini tengah dipanggil oleh Menlu (Kemlu) terkait itu. Untuk Jokowi secara personal dan Presiden RI, sejauh ini belum ada komentar darinya.

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

Pemuka agama Islam Tengku Zulkarnain pun tampaknya menunggu komentar atau sikap Jokowi terhadap itu. Seperti Kepala Negara lain yang sudah lebih dulu berkomentar.

“Ramai negara memboikot produk Prancis. NKRI gimana…? tanyanya, Rabu (28/10/2020), di akun Twitter-nya.

Sebagai Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tampaknya dinilai olehnya kurang tanggap cepat atas adanya kasus di Perancis itu. Lebih dulu negara lain daripada Indonesia.

“Indonesia adalah negara dgn penduduk muslim terbesar sedunia, 230 juta rakyatnya muslim.

Tapi saat Islam dihina dan ditekan di luar sana, Presiden Turki yg tampil membela. Duta Besar Pakistan dipanggil pulang Presidennya,” tambahnya.

Indonesia ternyata ikut bersikap, mengecam Presiden Perancis tersebut melalui Kemlu, yang disampaikan langsung ke Dubes Prancis untuk Indonesia, Olivier Chambard. Mafhud MD selaku Menkopolhukam mengapresiasi langkah itu.

“Panggil Dubes Prancis, RI Kecam Presiden Macron Soal Karikatur Nabi Muhammad: MACRON hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham,” demikian cuitannya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Soal Prancis, Respon Organisasi Dunia Ini Disetujui Pakar Hukum Indonesia

Next Post

Prof Emil Salim Beri Catatan ke Pemerintah soal TN Komodo

Next Post

Prof Emil Salim Beri Catatan ke Pemerintah soal TN Komodo

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Jakarta Gugat APBN 2026: Dana Pendidikan Dibajak untuk MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In