Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Serikat Pekerja di Konawe Soroti Karyawan yang Dipecat

redaksi by redaksi
2020-12-15
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Serikat Pekerja di Konawe Soroti Karyawan yang Dipecat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Konawe (PARADE.ID)-  Dua serikat pekerja yakni Serikat Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) dan Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPW F-KSPN) menyoroti kasus pekerja yang diduga dipecat secara sepihak oleh manajemen di dua perusahaan, yaitu VDNI dan OSS. Korban karyawan yang dipecat dikabarkan sampai 15 orang.

Kedua serikat ini pun melakukan aksi unjuk rasa. Menuntut pihak managemen perusahaan VDNi dan perusahaan OSS untuk segera melakukan pemanggilan kepada karyawan selaku masyarakat Kecamatan Morosi yang dikembalikam ke HRD, serta berdampak pada PHK sepihak sebanyak 78 orang warga kecamatan Morosi.

Related posts

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12

“Meninjau kembali serta membuktikan alasan management HRD terhadap 27 orang warga kecamatan morosi yang di PHK sepihak tanpa diberikan Pesangon,” demikian kata Ramadan selaku koordinator aksi, Selasa (15/12/2020).

Ia juga menyampaikan agar kedua perusahaan segera melakukan pemanggilan kepada warga Kecamatan Morosi yang sampai saat ini belum bekerja dan sudah memasukan lamarannya sejak tahun 2019 dan sampai saat belum bekerja sebanyak 43 orang.

“Kami atas nama Himpunan Eks Karyawan dan masyarakat lokal Pencari kerja menuntut kepada Pimpinan perusahaan untuk segera mencopot dan memecat HRD PT VDNI dan PT OSS beserta asisten dan koloni koloninya yang dianggap telah  menyalahgunakan wewenangnya dalam mengambil keputusan terkait pengembalian karyawan dan PHK sepihak,” jelasnya.

Massa juga meminta agar segera mendeportasi dan pulangkan Mr. Ying Xin Hui Manager General yang dinilai sebagai provokator dan atau otak dari kisruh yang terjadi antara masyarakat, karyawan dan perusehsan serta otak  premanisme di balik perintah penghadangan dalam setiap aksi demonstrasi dalam akan merugikan masyarakat, karyawan dan perusahaan itu.

Dalam aksinya, massa aksi melakukan pemblokiran jalan houling menuju PT VDNI sehingga sempat terjadi lempar melempar antara masa aksi dengan karyawan tetapi cepat diantisipasi oleh aparat keamanan pihak kepolisian Polres Konawe dibantu Babinsa Sampara.

(Reza/PARADE.ID)

Previous Post

Ormas Islam Makassar Audiensi ke DPRD terkait HRS

Next Post

KSBSI Beri Perhatian atas Indikasi Penipuan terhadap Gold Kapten Grab

Next Post
KSBSI Beri Perhatian atas Indikasi Penipuan terhadap Gold Kapten Grab

KSBSI Beri Perhatian atas Indikasi Penipuan terhadap Gold Kapten Grab

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In