Jakarta (PARADE.ID)- Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama sebagai bentuk jaminan sistem elektronik yang aman di lingkungan DPR RI. Implementasinya, dilakukan dengan penerbitan Sertifikat Elektronik yang tidak hanya melindungi keamanan serta keabsahan dokumen, tetapi juga mendukung gerakan paperless sebagai perwujudan Parlemen Modern.
Melalui kesepakatan ini, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai pentingnya dukungan dari BSSN untuk menata dan mempersiapkan menuju moderisasi ke depannya. Langkah awal ini dinilainya sebagai payung agar segala aplikasi yang dimilki seperti website resmi, media sosial, hingga aplikasi-aplikasi yang digunakan lainnya dapat memberikan pelayanan optimal dan jaminan rasa aman bagi untuk semua proses teknologi dan digital yang berjalan di DPR RI.
“Mewujudkan DPR Modern sudah ditekankan oleh Pimpinan DPR, baik periode lalu maupun periode sekarang, nah turunan dari itu kan banyak sekali ya. Salah satu keinginan kita untuk mempercepat paperless, untuk tanda tangan elektronik. Kami bekerja sama dengan BSSN ini dalam kaitan sertifikat elektronik ini dalam kaitan untuk memberikan keamanan bagi semua proses digital ini yang ada di DPR,” kata Indra usai acara penandatanganan di Gedung Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Terkait dengan keamanan, Indra menjelaskan dengan masih berpotensinya serangan-serangan siber terhadap institusinya, seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, diperlukan perangkat yang lebih kuat lagi untuk mengatasi hal tersebut. “Kita membutuhkan dukungan BSSN untuk melindungi sistem kita, meski secara internal kita sudah ada, tetapi serangan-serangan itu tetap bisa melumpuhkan sistem kita, ini yang akan kami rapihkan ke depannya karena menyangkut data-data penting yang ada di DPR,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala BSSN Hinsa Siburian menekankan DPR RI memiliki fungsi yang sangat penting dalam menghasilkan dokumen-dokumen negara yang sangat strategis. Untuk itu, pihaknya sepakat untuk memberikan kepastian aman. Melalui kerjasama Sertifikat Elektronik, diharapkan dokumen-dokumen itu terjamin kemanannya dan keabsahaannya.
“Tentu DPR ini lembaga yang sangat strategis. Kita mengerti segala pemgambilan keputusan terkait banga dan negara ini, kita pastikan untuk aman, antara lain melalui Sertifikat Elektronik yang kita teken tadi. Kita harapkan dokumen-dokumen itu bisa terjamin keamanannya dan keabsahannya. Selain itu, melalui adanya signature elektronik waktu yang digunakan untuk melakukan penandatanganan ribuan dokumen dapat dipangkas, terlebih sangat kecil potensinya untuk bisa dipalsukan,” papar Hinsa.
Menanggapi isu serangan siber yang sempat terjadi, Hinsa menjamin ke depannya akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi, sehingga hal serupa bisa dapat ditangani dengan cepat. “Nantinya hal itu segera bisa kita monitordari pusat keamanan siber yang ada di kita, kemudian kita berkolaborasi dan berkoordinasi dengan instansi lain, sehingga (kejadian) seperti kemarin bisa kita tangani bersama-sama. Kita akan intensif meningkatkan keamanan dan kedepannya akan banyak hal-hal yang harus dikerjakan bersama,” tutupnya.
(dpr.go.id/PARADE.ID)