Selasa, Oktober 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sikap BEM SI Kerakyatan soal Revisi UU TNI-Polri

Sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyatan (BEM SI Kerakyatan) soal revisi UU TNI-Polri ada beberapa poin

redaksi by redaksi
2024-08-01
in Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0

Dok: inilah.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyatan (BEM SI Kerakyatan) soal revisi UU TNI-Polri ada beberapa poin. Pertama, menolaknya dengan keras.

UU yang akan direvisi tersebut adalah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI UU TNI dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Related posts

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24

Menurut BEM SI Kerakyatan mengutip berbagai kajian dari masyarakat sipil dan juga kajian dari internal aliansi berpendapat bahwa pembahasan revisi UU Polri dan UU TNI oleh pemerintah dan DPR adalah langkah yang keliru dan sarat akan berbagai permasalahan yang tidak perlu ada—berdasarkan realitas yang terjadi saat ini, dan juga untuk terus mengawal keberlangsungan agenda-agenda reformasi.

“Mengutuk segala tindakan yang bertentangan dengan amanat reformasi dan mencederai kebebasan sipil,” keterangan pers yang diterima parade.id, Rabu (31/7/2024).

BEM SI Kerakyatan menuntut kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan mengenai Revisi UU Polri dan UU TNI. Juga mendesak pemerintah dan parlemen

untuk melakukan evaluasi yang serius dan menyeluruh terhadap institusi Polri dan

TNI.

Atas hal itu, Aliansi BEM SI Kerakyatan menyeru kepada seluruh BEM di Indonesia untuk melakukan aksi di wilayah dan daerah masing-masing untuk menolaknya.

“Kami memiliki cita-cita mulia untuk memantik dan mengorkrestasikan api-api semangat perjuangan kolektif, baik dalam lingkup kampus, daerah maupun nasional dan kami tidak akan hanya mengeskalasikan dalam bentuk media-media online.”

(Rob/parade.id)

Tags: BEM SI KerakyatanpolitikUU TNI-Polri
Previous Post

Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Dibunuh Zionis di Teheran

Next Post

DPP FPI Berduka atas Syahidnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Next Post
Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung

DPP FPI Berduka atas Syahidnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24
Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

2026-10-24

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei INDEF: Hanya 5 Persen UMKM Formal Bermitra dengan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah: Karhutla tak Boleh Dinormalisasi sebagai Bencana Tahunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In