Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sikap Majelis Kumham PP Muhammadiyah tentang TWK Pegawai KPK

redaksi by redaksi
2021-07-28
in Hukum, Nasional, Pendidikan
0
Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permintaan Fatwa ke MUI

Foto: logo Ormas Muhammadiyah, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antirasuah (antikorupsi), kebanggaan masyarakat Indonesia sejatinya dapat berdiri sebagai lembaga yang memberikan konsepsi yang jelas terkait visi dan misi pemberantasan korupsi (baik pencegahan maupun penindakan sebagai fungsi dan tugas KPK).

KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Tujuannya adalah meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta berdiri pada asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Related posts

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

Dampak dari tugas-tugas KPK tersebut, ternyata mengganggu kelompok-kelompok birokrat yang korup, pebisnis yang busuk, dan politikus yang tunamoral, sehingga menginginkan adanya pelemahan KPK. Desain peralihan status kepegawaian KPK yang merupakan buah dari Revisi UU KPK menjadi salah satu upaya pelemahan KPK.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK, yang dinilai sebagai bagian dari upaya “menghilangkan” penyelidik, penyidik dan pegawai terbaik lainnya yang berada di KPK mulai terkuak, setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan ada dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan TWK Pegawai KPK.

Berkaitan dengan hal tersebut, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) PP Muhammadiyah pun mengeluarkan sikap tentang tes TWK pegawai KPK.

Ada dua pernyataan sikap Majelis Kumham Muhammadiyah terkait itu sebagaimana keterangan yang didapat parade.id, kemarin.

Pertama, bahwa hasil TWK yang diselenggarakan KPK dan BKN dalam alih status pegawai KPK, dinilai tidak dapat dijadikan penentu dalam menilai wawasan kebangsaan pegawai KPK dan dijadikan dasar untuk meloloskan atau tidak meloloskan dalam alih status pegawai KPK dikarenakan BKN telah dinilai tidak memiliki kompetensi dalam TWK Pegawai KPK.

Kedua, meminta Presiden RI, sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia, mengambil alih kewenangan alih status pegawai KPK, dan membatalkan hasil TWK tersebut, serta mengangkat pegawai KPK yang tidak lolos dalam TWK untuk diangkat sebagai ASN.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Majelis Kumham PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dan Sekretaris, Rahmat Muhajir Nugroho.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Muhammadiyah#Nasional#Pendidikan#TWK
Previous Post

Kelompok Aktivis Cipayung Plus Sultra Dukung Vaksinasi

Next Post

Politisi Sebut Warteg Indikator Ekonomi Kita

Next Post
Politisi Sebut Warteg Indikator Ekonomi Kita

Politisi Sebut Warteg Indikator Ekonomi Kita

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In