Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sosok Menaker di Pemerintahan Prabowo Mempengaruhi Nasib Pekerja Indonesia

redaksi by redaksi
2024-10-15
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Saepul Tavip (Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia/OPSI), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saepul Tavip mengatakan bahwa sosok Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Pemerintahan Prabowo mendatang akan sangat berpengaruh terhadap nasib, kesejahteraan, perlindungan dan masa depan rakyat pekerja di Indonesia, di tengah situasi dunia kerja dan dunia usaha yang sedang tidak baik-baik saja.

“PHK yang semakin marak di berbagai sektor industri, pasar kerja yang semakin fleksible serta kondisi global yang saat ini tengah bergejolak. Oleh karena itu, sosok Menteri Ketenagakerjaan mendatang adalah orang yang mampu menjalin kerja sama dengan departemen terkait, seperti perindustrian, perdagangan, koperasi/UMKM dan BKPM,” demikian kata Tavip dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Menurut Tavip, sinergi ini sangat diperlukan untuk memastikan terbukanya lapangan kerja yang semakin luas sehingga angka pengangguran sebesar 4,82 persen (data Februari 2024) ini dapat ditekan. “Lapangan kerja bukan sekedar membuat orang jadi bekerja tetapi lapangan kerja yang berkualitas yang dapat memberikan kesejahteraan dan perlindungan jangka penjang,” terangnya.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Bukan yang bersifat kontrak, harian lepas, magang, maupun outsourcing yang kerap menjadi ajang ekploitasi terhadap kaum pekerja di Indonesia,” imbuhnya.

Selain menteri mendatang menurut mesti mewujudkan kerja layak, upah layak dan hidup layak (decent work) bagi kaum pekerja yang saat ini semakin terpuruk dengan lahirnya UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya. Pasalnya, kata dia, UU Cipta kerja selain semakin menekan tingkat upah minimum (penghasilan pekerja yang secara riil terus mengalami penurunan) juga memangkas hak-hak buruh terhadap uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak manakala buruh menghadapi PHK dan harus kehilangan pekerjaan.

Menteri tersebut kata dia juga mesti mampu mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan atas segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak normatif kaum pekerja. Sebab menurutnya elama ini segala bentuk pengaduan yang dilayangkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (melalui lembaga pengawasan, sampai di tingkat daerah) banyak yang lenyap ditelan bumi.

“Tidak ada tindak lanjutnya. Hal ini tentu saja semakin merugikan kaum pekerja/buruh dan membuat hukum semakin tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” katanya.

Adapun yang lainnya menurut dia sebagai berikut:

  • Mampu membuat regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai isu di dunia ketenagakerjaan. Saat ini ada banyak persoalan pekerja yang masih belum memiliki landasan hukum yang belum dicover sepenuhnya oleh aturan yang ada, sehingga terjadi kekosongan hukum. Salah satunya adalah nasib pekerja on-line yang belum diatur dalam regulasi penting untuk segera diatur untuk memastikan para pekerja on-line mendapatkan kerja layak, upah layak dan hidup layak.
  • Mampu meningkatkan kualitas SDM kaum pekerja melalui berbagai program-program pendidikan dan pelatihan vocational (skilling, upskilling, reskilling, dsb) sehingga tenaga kerja Indonesia memililiki daya saing tinggi dalam memasuki dunia kerja, baik di dalam maupun di luar negeri. Penting juga untuk menggabungkan pelaksanaan pelatihan vokasional agar lebih efektif dan efisien dalam memenuhi SDM yang dibutuhkan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Selama ini pelaksanaan pelatihan vokasional masih terpisah-pisah seperti pelatihan vokasional di Kartu PraKerja, di Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan pelatihan yang dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian lainnya.
  • Mampu menjalin komunikasi dan dialog-dialog yang sehat dan konstruktif serta kedekatan dengan kalangan Serikat Pekerja (di semua level, Konfederasi maupun Federasi dan tingkat Perusahaan), karena Serikat Pekerja memiliki peran strategis untuk meningkatkan daya tawar pekerja (bargaining posotion) di tempat kerja. Seorang Menteri Ketenagakerjaan harus akomodatif terhadap suara-suara yang berkembang di kalangan Serikat Pekerja.
  • Memiliki komitmen yang kuat untuk mendorong agar klaster ketenagakerjaan yang ada dalam UU Cipta Kerja dapat dikeluarkan dan menginisiasi suatu regulasi baru yang mendukung kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi kaum pekerja.
  • Memastikan seluruh pekerja (formal mapun informal) tercover oleh seluruh program Jaminan Sosial (Ketenagakerjaan dan Kesehatan). Saat ini kepesertaan pekerja informal di Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih rendah (sekitar 8 jutaan pekerja dari total pekerja informal sebanyak 84 juta orang, BPS, Februari 2024). Pekerja informal miskin dan tidak mampu hingga saat ini belum dilindungi oleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Pemerintah Pusat, padahal dengan sangat jelas Pasal 14 dan Pasal 17 mengamanatkan perlindungan tersebut.
  • Mampu mendorong peningkatan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Perusahaan. Bahwa kehadiran PKB menjadi indikator demokratisasi hubungan industrial di tempat kerja serta sebagai bentuk implementasi Hubungan Industrial Pancasila sesuai Kepmenaker No. 76 Tahun 2024.

Singkatnya, kata dia, sosok yang diharapkan menjadi Menteri Ketenagakerjaan mendatang adalah yang memiliki wawasan pengetahuan yang mumpuni di bidang ketenagakerjaan, mampu bergerak gesit, memiliki sensivitas yang tinggi terhadap nasib kaum pekerja, memiliki sikap yang tegas (tidak lembek terhadap pengusaha-pengusaha nakal), dan kedekatan terhadap seluruh elemen gerakan Serikat Pekerja di Indonesia, serta mampu menunjukkan kiprahnya di dunia internasional melalui lembaga ILO.

Dan yang tidak kalah penting, kata dia, tidak mengangkat seorang Menteri Ketenagakerjaan hanya berdasarkan bagi- bagi jatah terhadap Parpol pendukungnya yang seringkali mengabaikan rekam jejak (track record), kapasitas dan kompetensinya.

(Rob/parade.id)

Tags: #BuruhOPSIpolitikTavip
Previous Post

Tujuan Silaturahmi Kebangsaan 14 Oktober Kata Said Didu Ini

Next Post

Pencils for Africa (PFA): Menggoreskan Asa untuk Pendidikan di Tanzania

Next Post
Pencils for Africa (PFA): Menggoreskan Asa untuk Pendidikan di Tanzania

Pencils for Africa (PFA): Menggoreskan Asa untuk Pendidikan di Tanzania

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In