Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

SPD: Netralitas ASN Krusial di Pilkada 2020

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Nasional, Politik
0
SPD: Netralitas ASN Krusial di Pilkada 2020
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi sebuah poin krusial pada penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah 2020.

Peneliti senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata di Jakarta, Kamis, mengatakan dari kontestasi pilkada serentak gelombang pertama hingga ketiga sejak 2015 hingga 2018 terus menunjukkan tren kenaikan laporan pelanggaran netralitas ASN.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Pada penyelenggaraan 2020 ini, kata dia potensinya terus melonjak karena saat ini berada di tengah pandemik COVID-19. Hal itu menyebabkan ruang kampanye di media dalam jaringan (daring) semakin luas.

“Karena kanal membuka ruang interaksi juga antara kandidat dengan pemilih. Bisa saja komentar atau tanda jempol sebagai bentuk dukungan menjadi model aduan terbanyak,” ucapnya.

Pada gelombang pilkada serentak pertama hingga ketiga saja kenaikan pelanggaran netralitas ASN mencapai 5-6 kali lipat atau dari 10 hingga 296 persen.

“Bahkan, data dinamis untuk Pilkada 2020, sudah mencapai 136 persen. Artinya, secara purata dari 270 wilayah yang melaksanakan pilkada setiap daerah mempunyai peluang ada satu hingga dua laporan aduan,” tuturnya.

Untuk menekan potensi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 tersebut, SPD menyarankan agar ada patroli siber pengawasan terhadap ASN di media sosial.

“Karena ruang kampanye lebih pada dunia maya, perlu pengawasan berupa patroli, hal itu dilakukan dengan kerja sama lembaga terkait, tidak hanya penyelenggara pemilu saja,” ujarnya.

Ada beragam alasan mengapa netralitas ASN hilir mudik diperbincangkan dalam pemilu, satu di antaranya karena ASN dianggap mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang mereka miliki.

Apalagi jika pembahasan isu tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dan majunya petahana dalam hajat demokrasi lokasi seperti pemilihan gubernur, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kudus, Tamzil, kata dia dapat menjadi secuil petunjuk bagaimana netralitas ASN bisa tercemar.

Tamzil diduga menerima suap terkait pengisian jabatan kepala dinas di wilayahnya. Kasus ini menguatkan desas-desus yang berkembang selama ini bahwa kepala daerah memiliki peran khusus untuk pengisian jabatan di daerah.

Dengan kepala daerah memiliki peran khusus terhadap pengisian jabatan seperti kepala dinas dan lain-lain, tindakan itu tentunya bisa berimplikasi pada dukungan yang diberikan ASN saat penyelenggaraan pilkada.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #ASN#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Turki Akan Putuskan Legalitas Alih Fungsi Hagia Sophia

Next Post

Pilkada 2020, Ketua MPR: ASN Harus Netral

Next Post
Pilkada 2020, Ketua MPR: ASN Harus Netral

Pilkada 2020, Ketua MPR: ASN Harus Netral

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In